Implementasi akuntansi pemerintah berbasis akrual dideklarasikan oleh Menteri Keuangan tahun 2015 merupakan tonggak baru pelaksanaan akuntansi pemerintahan berbasis akrual yang
Pembangunan Ekonomi Indonesia semenjak pelakasanaan Repelita pada tahun 1969/1970 oleh Pemerintah Orde Baru, separuhnya dibiayai dengan hutang Luar Negeri (HLN).