Sebagaimana berfikir secara kefilsafatan, maka pemikiran filsafat hükum juga memiliki beberapa sifat atau karakteritik khusus yang membedakannya dengan ilmu-ilmu. Pertama,
Hukum Transaksi Elektronik Sebagai Panduan dalam Menghadapi Era Digital Bsnis e-Commerce di Indonesia Buku ini dilengkapi dengan Undang-Undang Nomor 11
Judul: Sengketa Transaksi E-Commerce Internasional Pengertian, Sebab Kemunculan dan Metode Penyelesaian yang Efektif Pengarang: Dr. Abdul Halim Barkatullah, S.Ag., SH.,