Indonesia sebagai Negara Muslim yang jumlah warga Muslim-nya terbesar di dunia, hukum perdata Islam merupakan instrumen hukum yang paling penting dalam memayungi hidup keseharian mereka. Hukum Perdata Islam inilah yang dalam sejarahnya diterima secara menyeluruh (receptie in complexu), baik itu soal perkawinan, warisan, maupun shadaqah, hibah, dan waqaf.
Buku ini merupakan buku wajib yang menjadi referensi pada Fakultas Syariah dan Fakultas Hukum yang mendalami hukum Islam pada Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, terutama UIN, IAIN, PTAI di Indonesia serta beberapa Perguruan Tinggi di Negara ASEAN.
Penulis: Prof. Dr. H. Ahmad Rofiq, M.A.
ISBN: 9789797694524
Halaman: 484
Ukuran: 13,5 x 20,5 cm
Tahun Terbit: 2013
Ulasan
Belum ada ulasan.