Pengarang Dr. Timbo Mangaranap Sirait,S.H.,M.H. ,CTA
Institusi Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta
Kategori Buku Referensi
Bidang Ilmu Hukum
ISBN 978-623-209-841-1
Ukuran 15.5×23 cm
Halaman xiv, 90 hlm
Tahun 2019
Sinopsis Buku Hukum Pidana Pajak Indonesia
Buku Hukum Pidana Pajak Indonesia|
Pajak itu kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau korporasi (badan) yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, oleh karena pajak bersifat wajib dan memaksa, maka Dirjen Pajak juga menjalankan penegakan hukum pidana Materiil pajak secara tegas khususnya terhadap Wajib Pajak yang tidak patuh akan ketentuan sehingga tidak menular kepada yang sudah patuh ketentuan pajak.
Buku Hukum Pidana Pajak Indonesia ini terdiri 6 Bab.Pada Bab 1 memaparkan tentang pajak sumber pembangunan dan penerapan sanksinya dari masa ke masa. Bab 2 memaparkan tentang pengertian dan delik materiil perpajakan. Bab 3 hingga 6 memaparkan mengenai pemeriksaan pajak, penegakan hokum dan tata cara pemeriksaan bukti permulaan tindak pidana perpajakan, hukum acara tindak pidana pajak dan peran advokat dan kuasa hukum pajak dalam perkara pidana pajak.
Buku ini selain secara khusus saya persembahkan untuk para pen-studi hukum maupun praktisi hukum yang berkecimpung dalam dunia hukum pajak, namun secara umum juga saya persembahkan kepada Wajib Pajak Korporasi maupun Orang Pribadi agar setidaknya dapat memahami hak dan kewajibannya sebagai subjek hukum pidana pajak, khususnya dalam mengatasi masalah perpajakan yang sedang dihadapinya
Ulasan
Belum ada ulasan.