Buku Hukum Tata Niaga Produk Pertanian
Hukum Tata Niaga Produk Pertanian adalah buku yang ditulis atau disusun oleh M. Guntur Hamzah dan diterbitkan oleh Penerbit Rajagrafindo
Sinopsis Buku Hukum Tata Niaga Produk Pertanian
Buku ini berisi tentang pengertian, sejarah, landasan dan ruang lingkup dan prinsip- prinsip tata niaga produk pertanian. Di samping itu, buku ini juga berbicara banyak tentang hakikat, urgensi dan fungsi tata niaga produk pertanian, serta hubungannya campur tangan pemerintah baik sebagai regulator maupun fasilitator pembangunan
di bidang pertanian.
Ada beberapa isu hukum menarik yang dapat ditarik pembaca. Salah satu yang perlu digarisbawahi di dalam buku ini adalah aturan-aturan hukum tata niaga produk pertanian di samping merupakan rambu-rambu (guidelines) bagi pelaksanaan tata
niaga produk pertanian, juga sebagai sarana transformasional untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Aturan-aturan hukum itu, seyogianya dibentuk guna mengimplementasikan fungsi tata niaga produk pertanian yang berkeadilan sosial,
dan juga sebagai wujud pelaksanaan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945. Akan tetapi, aturan hukum – yang ada hingga saat ini—masih bersifat parsial dan kehilangan konteks dengan jiwa Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 sehingga pengaturan hukum dan
pelaksanaan tata niaga produk pertanian yang berlangsung selama ini sering kali merugikan petani dan masyarakat pada umumnya. Keadaan ini tentu saja menimbulkan stigma di kalangan petani bahwa negara maupun pemerintah tidak
sungguh-sungguh menyelesaikan masalah tata niaga produk pertanian secara komprehensif.
Karena itu, melalui buku ini juga diberikan rekomendasi penting guna mendukung dan membantu pelaku ekonomi, pemerintah, petani dan masyarakat pada umumnya dalam berinteraksi di bidang perdagangan dan ketataniagaan, juga untuk mendorong tata kelola produk pertanian yang meningkatkan kesejahteraan petani dan keluarganya, serta masyarakat pada umumnya.
Ulasan
Belum ada ulasan.