Demi menopang pembangunan ekonomi nasional, pemerintah mengambil kebijakan mengundang pihak asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Penanaman modal asing merupakan sebuah kegiatan yang sarat kompleksitas karena melibatkan subyek hukum yang bersifat lintas batas negara. Dalam kompleksitas tersebut, potensi munculnya sengketa tentu sukar terelakkan. Jika dilihat lebih seksama, klausul penyelesaian sengketa dalam Undang-Undang Penanaman Modal asing ingin memposisikan APS sebagai the first resort dan pengadilan sebagai the last resort to settle dispute. Oleh karena itu setiap sengketa yang terjadi diarahkan untuk diselesaikan melalui APS terlebih dahulu contohnya melalui arbitrase. Hal yang menarik ialah aturan ini mengharuskan para pihak untuk memilih arbitrase internasional sebagai forum penyelesaian sengketa. Padahal Indonesia memiliki arbitrase nasional yang telah lama eksis. Penggunaan arbitrase internasional dalam penyelesaian sengketa penanaman modal asing dinilai kurang pro pihak Indonesia. Buku ini mencoba mencari jalan untuk menggantikan dominasi arbitrase internasional agar pola penyelesaian sengketa penanaman modal asing lebih mengakomodir kepentingan pihak Indonesia.


INFO STOK
Buku-buku yang kami tawarkan, pada dasarnya adalah ready stok, baik di gudang
kami maupun gudang penerbit. Jika pada saat pemesanan, buku yang ada pilih sedah
habis, maka kami akan segera meminta kepada penerbit untuk segera mencetaknyasesuai dengan permintaan anda. Waktu proses pesanan 2 sd 7 hari
kerja. lebih lengkap silakan lihat di halaman Tanya Jawab.
INFO PENGIRIMAN
- Tulis alamat anda selengkap-lengkapnya pada kolom alamat pengiriman saat anda
melakukan pemesanan demi memudahkan kurir mengantarkan pesanan anda. - Pilih jasa kurir yang kami sediakan sesuai dengan keinginan anda.
- Pelajari lebih seksama syarat dan kebijakan yang diberlakukan oleh jasa kurir
pilihan anda untuk menghindari kesalahpahaman. - Kelebihan biaya pengiriman akibat perbedaan perhitungan berat barang akan kami
kembalikan seutuhnya kepada anda - Keterlambatan akibat kesalahan jasa kurir yang anda pilih bukan menjadi
tanggungjawab kami, namun kami akan membantu anda untuk menanyakan
langsung kepada jasa kurir dimaksud - Segala bentuk kerusakan dan kehilangan akibat kelalaian jasa kurir, merupakan
tanggungjawab jasa kurir sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku
Info lebih lengkap silakan lihat di halaman Tanya Jawab.
Ulasan
Belum ada ulasan.