Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah terdiri atas pengawasan umum, pengawasan teknis, dan pengawasan kepala daerah terhadap perangkat daerah. Pelaksanaan pengawasan tersebut dilakukan dalam bentuk reviu, monitoring, evaluasi, dan pemeriksaan oleh aparat pengawas internal pemerintah (APIP).
Untuk mengoptimalkan pelaksanaan reviu dokumen rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maka Kementerian Dalam Negeri memandang perlu untuk menetapkan pedoman reviu dokumen RPJMD dan Rencana Strategi Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra SKPD).
Pelaksanaan reviu dokumen RPJMD dan Renstra SKPD bertujuan untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa dokumen rancangan akhir RPJMD dan rancangan akhir Renstra SKPD telah disusun berdasarkan kaidah peraturan perundang-undangan, yaitu sebagai upaya membantu kepala daerah untuk menghasilkan dokumen RPJMD dan Renstra SKPD yang berkualitas dalam rangka mewujudkan visi dan misi kepala daerah serta selaras dengan visi dan misi presiden dalam dokumen RPJMN.
———–
Daftar Isi
BAB I Pendahuluan
A. Latar Belakang
B. Maksud dan Tujuan Permendagri Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Reviu atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis SKPD.
C. Ruang Lingkup Permendagri Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Reviu atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis SKPD.
D. Sasaran Permendagri Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Reviu atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis SKPD
E. Dasar Hukum
F. Pengertian Umum
BAB II Tahapan Reviu Dokumen RPJMD dan Renstra SKPD
A. Kompetensi Pereviu
B. Prinsip Reviu
C. Jadwal Reviu
BAB III Perencanaan Reviu DokumEn RPJMD dan Renstra SKPD
• Persiapan Penyusunan Program Kerja Reviu (PKR)
BAB IV Pelaksanaan Reviu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
A. Reviu Dokumen RPJMD
B. Keterhubungan dan kesesuaian program dengan misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan strategi dalam dokumen RPJMD
C. Keterhubungan serta kesesuaian Visi dan Misi (BAB V) dengan Permasalahan Pembangunan (BAB IV)
BAB V Pelaksanaan Reviu Rencana Strategis perangkat daerah (Renstra skpd) 117
A. Pengujian atas kelengkapan dokumen pendukung reviu rancangan akhir Renstra SKPD
B. Konsistensi & Keterhubungan antara Dokumen Renstra SKPD dengan Dokumen RPJMD
C. Keterhubungan dan Kesesuaian Program dengan Misi, Tujuan, Sasaran, Arah Kebijakan serta Data Kinerja Eksisting Dokumen Renstra SKPD
BAB VI Contoh Kertas Kerja Reviu (KKR) Utama dan Catatan Hasil Reviu (CHR)
BAB VII Contoh Laporan Hasil REviu
BAB VIII Simulasi Reviu RPJMD dan Renstra SKPD
A. Reviu Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Daerah
B. Reviu Rencana strategis SKPD (Renstra SKPD)
Ulasan
Belum ada ulasan.