Buku Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik
Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik adalah buku yang ditulis atau disusun oleh DR. GOMGOM T.P. SIREGAR, S.E., S.SOS., S.H., M.SI., M dan diterbitkan oleh Penerbit Refika Aditama
Sinopsis Buku Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik
Buku Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik ini secara umum membahas mengenai kasus-kasus penghinaan atau pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media elektronik, khususnya media sosial. Di Indonesia, penanganan kasus penghinaan dan pencemaran nama baik seseorang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ulasan
Belum ada ulasan.