Buku Perencanaan Pembangunan Terintegrasi dan Terdesentralisasi Perspektif Reposisi Perencanaan Pembangunan Pertanian
Perencanaan Pembangunan Terintegrasi dan Terdesentralisasi Perspektif Reposisi Perencanaan Pembangunan Pertanian adalah buku yang ditulis atau disusun oleh Kusno Hadiutomo dan diterbitkan oleh Penerbit Deepublish
Sinopsis Buku Perencanaan Pembangunan Terintegrasi dan Terdesentralisasi Perspektif Reposisi Perencanaan Pembangunan Pertanian
Perencanaan Pembangunan Nasional terdiri atas Perencanaan Pembangunan Makro, Perencanaan Pembangunan Sektoral atau Renstra (Rencana Strategis) Kementerian/Lembaga, Perencanaan Pembangunan Wilayah (Regional), dan Perencanaan Pembangunan Kawasan dan Perencanaan Pembangunan Mikro merupakan satu kesatuan perencanaan pembangunan yang tidak terpisahkan dan harus terintegrasi dan terdesentralisasi. Di samping itu, perencanaan pembangunan nasional juga merupakan urusan yang bersifat konkuren (concurrent) yaitu urusan bersama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota. Dengan kata lain, pembangunan direncanakan, dibiayai, dan dilaksanakan oleh ketiga level pemerintahan tersebut.
Pembangunan pertanian (sektoral) harus bersifat integratif dengan sektor lain dan sejalan dengan otonomi daerah sehingga pembangunan kawasan atau klaster pertanian berbasis korporasi harus ditonjolkan. Program pusat (Kementerian Pertanian) harus selalu disesuaikan dengan orientasi pembangunan pertanian di daerah. Otonomi daerah yang sudah dicanangkan dan dilaksanakan di lapangan dapat menjadi faktor penentu keberhasilan pembangunan pertanian di daerah. Tanpa adanya keserasian dan keterpaduan antara pemerintah pusat dan daerah, program pembangunan pertanian berpotensi tidak mencapai tujuan atau pelaksanaannya tidak seperti yang diharapkan.
Perencanaan pembangunan daerah semestinya memadukan pendekatan sektoral dan pendekatan regional. Pendekatan sektoral saja tidak mampu melihat adanya tumpang tindih dalam penggunaan lahan (ruang/spasial), kegiatan dan anggaran serta bisa mengganggu kelestarian lingkungan. Pendekatan regional saja juga tidak cukup karena analisisnya akan bersifat makro wilayah (makroregional) sehingga tidak cukup detail membahas sektor per sektor, apalagi komoditi per komoditi. Perencanaan pembangunan daerah dilakukan berdasarkan perencanaan partisipatif, masukan dari masyarakat berdasarkan analisis dan pertimbangan potensi sumber daya di wilayah.
Ulasan
Belum ada ulasan.