Umat Islam sebagai bagian terbesar bangsa Indonesia tentu berkeinginan agar syariat Islam menjadi sumber pembentuk hukum nasional…Dengan mengambil contoh kasus hukum perkawinan di era Orde Baru, buku ini merumuskan ada dua model posistivisasi syariat Islam yang layak dikembangkan ke depan. Model pertama, diferensiasi dalam unifikasi hukum nasional dalam satu undang-undang seperti UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974. Model kedua, diferensiasi dalam unifikasi hukum nasional dengan peraturan perundang-undangan tersendiri seperti UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Nukum Islam (KHI)… Pelajaran penting dari contoh posistivisasi hukum perkawinan Islam dalam hukum nasional adalah bahwa negara berhasil melakukan akomodasi terhadap umat Islam. Politik akomodasi ini juga dapat diterapakan dalam hukum negara dengan sumber-sumber hukum lain yang berkembang di masyarakat sejauh berkait dengan diferensiasi dalam unifikasi hukum nasional…Prinsipnya, posisi hukum Islam –bersama sumber hukum yang lain—sebagai salah satu bahan baku hukum nasional dapat diwujudkan dalam hampir semua materi positivisasi hukum tanpa harus menjadi hukum formal dengan bentuk sendiri yang eksklusif. Dengan kata lain perjuangan syariat Islam harus masuk pada level substansialistik atau nilai-nilai dasarnya (Maqasid asy-Syariah) dan bukan pada tataran lebel dan simbolisasi. Prof. Dr. H. Syafii Maarif, M.A.


INFO STOK
Buku-buku yang kami tawarkan, pada dasarnya adalah ready stok, baik di gudang
kami maupun gudang penerbit. Jika pada saat pemesanan, buku yang ada pilih sedah
habis, maka kami akan segera meminta kepada penerbit untuk segera mencetaknyasesuai dengan permintaan anda. Waktu proses pesanan 2 sd 7 hari
kerja. lebih lengkap silakan lihat di halaman Tanya Jawab.
INFO PENGIRIMAN
- Tulis alamat anda selengkap-lengkapnya pada kolom alamat pengiriman saat anda
melakukan pemesanan demi memudahkan kurir mengantarkan pesanan anda. - Pilih jasa kurir yang kami sediakan sesuai dengan keinginan anda.
- Pelajari lebih seksama syarat dan kebijakan yang diberlakukan oleh jasa kurir
pilihan anda untuk menghindari kesalahpahaman. - Kelebihan biaya pengiriman akibat perbedaan perhitungan berat barang akan kami
kembalikan seutuhnya kepada anda - Keterlambatan akibat kesalahan jasa kurir yang anda pilih bukan menjadi
tanggungjawab kami, namun kami akan membantu anda untuk menanyakan
langsung kepada jasa kurir dimaksud - Segala bentuk kerusakan dan kehilangan akibat kelalaian jasa kurir, merupakan
tanggungjawab jasa kurir sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku
Info lebih lengkap silakan lihat di halaman Tanya Jawab.
Ulasan
Belum ada ulasan.