Buku Politik Hukum Model Otonomi Daerah Dan Kesejahteraan
Politik Hukum Model Otonomi Daerah Dan Kesejahteraan adalah buku yang ditulis atau disusun oleh Sarjiyati dan diterbitkan oleh Penerbit Deepublish
Sinopsis Buku Politik Hukum Model Otonomi Daerah Dan Kesejahteraan
Perkembangan otonomi daerah mengalami pasang surut. Dalam bidang administrasi pengelolaan Pemerintahan Daerah, pasang surutnya otonomi daerah itu sejak jaman kolonial Belanda, penjajahan Jepang berlanjut sesuai dinamika administrasi pemerintahan yang terus berkembang dinamis sampai sekarang. Perkembangan itu tidak terlepas dari dinamika politik serta kepentingan antara Pusat dan Daerah dan pemerintahan negara secara umum.
Pada perspektif waktu, kebijakan pemerintah tentang otonomi daerah tergantung pada rezim pemegang kendali pemerintahan negara. Pengaruh kekuasaan rezim menjadi salah satu elemen yang mempengaruhi, bahkan menentukan pasang surutnya perjalanan otonomi daerah. Oleh karena itu bentuk, dimensi dan pola hubungan Pusat dan Daerah yang mencerminkan otonomi daerah ini berkembang dinamis seiring berjalannya waktu. Praktisnya selalu berbeda-beda sesuai dengan keinginan rezim yang berkuasa, yang mencerminkan orientasi dan kepentingannya atas kebijakan administrasi Pemerintahan Daerah yang diinginkan dan kemudian diterapkan.
Pelaksanaan otonomi seluas-luasnya memberikan kewenangan yang sama pada daerah otonom yang diterapkan pada saat ini belum mampu mewujudkan kesejahteraan. Hal ini karena pemberian otonomi disamakan antara daerah yang satu dengan yang lainnya, padahal masing-masing daerah mempunyai sumber daya manusia dan sumber daya alam serta kondisi geografis yang berbeda. Dengan model tersebut angka kemiskinan masih tinggi, kesejahteraan masih belum merata. Untuk itu perlu adanya pemikiran untuk mengubah model otonomi daerah yang mampu mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat.
Buku Politik Hukum Model Otonomi Daerah dan Kesejahteraan terdiri dari enam Bab. Pada Bab pertama dan kedua dipaparkan mengenai pendahuluan dan landasan teori dan kajian pustaka. Pada Bab ketiga dan keempat perkembangan model otonomi daerah dalam politik hukum pemerintahan daerah dan pembagian urusan dalam otonomi daerah dan komponen kesejateraan. Pada Bab kelima dan keenam membangun model otonomi daerah dalam politik hukum untuk kesejahteraan dan penutup.
Buku ini diharapkan dapat bermanfaat sebagai sumbangan pemikiran secara teoritis maupun praktis. Secara teoritis buku ini diharapkan dapat memberikan kontribusi khazanah teoritik terhadap bidang ilmu hukum tata negara, khususnya Hukum Pemerintahan Daerah dalam hal pelaksanaan otonomi daerah, selain itu diharapkan juga dapat dijadikan sebagai sumber informasi untuk menambah referensi yang berkaitan dengan pelaksanaan otonomi daerah dalam perkembangannya. Secara praktis buku ini diharapkan dapat memberi masukan atau rekomendasi kepada pemerintah dalam hal politik hukum pemerintahan daerah dalam rangka menentukan arah kebijakan yang berkaitan dengan pemberian kewenangan kepada daerah dalam upaya mewujudkan kesejahteraan.
Ulasan
Belum ada ulasan.