Bilik Pustaka

Manajemen/Tata Kelola Anggaran Perpustakaan

Pembiayaan menjadi hal yang vital dalam mendirikan dan mengelola sebuah lembaga, termasuk perpustakaan. Karena tanpa adanya pembiayaan, maka akan sulit bagi sebuah lembaga untuk bisa maju.

Pembiayaan pada setiap perpustakaan berbeda-beda, tergantung pada jenis dan besar kecilnya masing-masing perpustakaan. Pembiayaan perpustakaan sekolah tentu berbeda dengan pembiayaan perpustakaan desa, baik sumber maupun alokasinya. Namun akan kita bahas mengenai pembiayaan perpustakaan secara umum sebagai berikut:

Alokasi Dana

Alokasi dana bisa diatur sesuai kebutuhan dan aturan pada masing-masing jenis perpustakaan. Namun, dana perpustakaan secara umum dialokasikan untuk keperluan sebagai berikut:

  1. Keperluan operasional dasar, seperti pembelian air, listrik, dan sebagainya.
  2. Keperluan pengadaan dan pengolahan bahan pustaka (koleksi buku, dan lain-lain).
  3. Keperluan memelihara bahan pustaka.
  4. Keperluan untuk menyebarkan informasi.
  5. Keperluan untuk promosi atau memasarkan perpustakaan.
  6. Belanja sarana dan prasarana.
  7. Keperluan memperbaiki sarana dan prasarana yang rusak.
  8. Keperluan mendirikan dan merawat gedung atau ruang perpustakaan.
  9. Transportasi perjalanan/kunjungan pengelola perpustakaan.
  10. Kebutuhan tak terduga lainnya.

Sumber Dana

  1. Pemerintah. Dana pemerintah biasanya diperuntukkan bagi perpustakaan yang didirikan dan atau berada di bawah naungan pemerintah. Seperti perpustakaan desa yang bisa didanai melalui Dana Desa/APBDes, perpustakaan sekolah melalui Dana BOS, dan sebagainya. Namun untuk mendapatkannya, perlu dirancang dalam anggaran untuk kemudian diajukan kepada pemerintah yang berwenang (misal: kabupaten) dan disetujui.
  2. CSR Perusahaan. Setiap perusahaan umumnya memiliki dana CSR atau dana sumbangan sosial, yang bisa disalurkan kepada lembaga-lembaga sosial dan pendidikan. Salah satunya adalah perpustakaan. Dana ini bisa didapatkan melalui pengajuan proposal oleh perpustakaan yang legal dan profesional.
  3. Swadaya Anggota Perpustakaan/Masyarakat. Umumnya jenis perpustakaan yang dibangun secara mandiri oleh individu atau masyarakat tertentu mengandalkan pendanaan melalui sumbangan dari anggota/pegiat atau masyarakat sekitarnya. Tentu juga bisa dilakukan oleh perpustakaan yang sudah lama berdiri dan mendapatkan dana dari pemerintah, namun belum mampu mencukupi seluruh kebutuhan perpustakaan. Semuanya tergantung pada bagaimana perpustakaan itu dikelola sebaik mungkin, sehingga mampu membangun kepercayaan kepada para penyumbang, anggota, pengurus, dan masyarakat sekitarnya.
  4. Donasi Publik. Donasi publik umumnya tidak harus berupa dana langsung, melainkan juga berupa barang yang bisa digunakan seperti buku, kursi meja, dan sebagainya. Sehingga secara tidak langsung kebutuhan dana menjadi berkurang ketika sebagian barang sudah dipenuhi melalui donasi/sumbangan publik.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *