Layanan pemustaka adalah kegiatan melayani langsung pengunjung yang datang ke perpustakaan. Untuk perpustakaan besar, banyak sekali jenis layanan yang dapat diberikan. Namun, di sini akan dijelaskan beberapa pelayanan pokok yang harus diberikan perpustakaan sebagai berikut:
Layanan Sirkulasi
Pelayanan sirkulasi merupakan layanan baca, pinjam dan kembali koleksi perpustakaan dengan prosedur peredaran bahan pustaka yang sudah ditetapkan pengelola. Jenis layanan sirkulasi dijelaskan sebagai berikut:
- Pencatatan Buku Besar
Pencatatan buku besar digunakan untuk mendata pengunjung, peminjaman dan pengembalian buku. Buku besar ini bisa menggunakan komputer bila dimungkinkan. - Peminjaman Koleksi
Bagi pemustaka yang ingin membaca koleksi perpustakaan di rumah masing-masing, perpustakaan dapat memberikan layanan peminjaman koleksi. Jangka waktu peminjaman bisa diatur sesuai kebijakan pengelola, misal harian, mingguan, dan bahkan tahunan. Namun standarnya, masa peminjaman buku maksimal 2 minggu. - Pengembalian Koleksi
Pengembalian koleksi dilakukan oleh peminjam ketika masa waktunya sudah habis, atau sudah selesai dibaca. - Perpanjangan Masa Peminjaman
Perpustakaan bisa memberikan perpanjangan peminjaman dengan syarat si peminjam meminta perpanjangan waktu kepada pengelola ketika waktu pinjamnya sudah habis. - Sanksi dan Denda
Sanksi dan denda diberikan kepada peminjam yang telat mengembalikan koleksi buku yang dipinjam. Bentuk sanksi dan denda disesuaikan dengan kebijakan pengelola.
Layanan Keanggotaan
Perpustakaan bisa memberikan layanan keanggotaan kepada pemustaka sebagai syarat layanan tertentu lainnya, seperti pinjam-kembali buku. Syarat keanggotaan bisa diatur melalui kebijakan pengelola, semisal menyetor foto copy KTP, dan sebagainya. Dalam perpustakaan modern, layanan keanggotaan mengeluarkan Kartu Anggota yang bisa digunakan untuk pinjam-kembali secara digital (scanner) tanpa harus menemui petugas perpustakaannya.
Tata Tertib Perpustakaan
Sebagai sebuah lembaga, perlu bagi perpustakaan memiliki tata tertib untuk para pengunjungnya agar kenyamanan dan keamanan terjaga. Tata tertib ini disesuaikan dengan kebijakan pengelola perpustakaan.
Peraturan atau tata tertib perpustakaan biasanya meliputi:
- Jam buka dan tutup perpustakaan.
- Peminjaman dan pengembalian koleksi.
- Persyaratan keanggotaan.
- Sanksi-sanksi bagi pemustaka yang melanggar.
- Tata cara memanfaatkan layanan perpustakaan.