Kepastian hukum terhadap hak-hak atas tanah di Indonesia bagi pemegang haknya menjadi salah satu tujuan dibentuknya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Kepastian hukum tersebut dapat diwujudkan dengan menyediakan perangkat hukum yang jelas dan lengkap, serta melaksanakan kegiatan pendaftaran tanah baik pendaftaran tanah pertama kali maupun pemeliharaan data pendaftaran tanah. Pendaftaran Tanah secara sistematis menjadi agenda Pemerintah dalam rangka program sertipikasi tanah (PST) sebagai strategi nasional untuk memfasilitasi pembangunan nasional, sampai saat ini masih berjalan, diatur dalam Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).


INFO STOK
Buku-buku yang kami tawarkan, pada dasarnya adalah ready stok, baik di gudang
kami maupun gudang penerbit. Jika pada saat pemesanan, buku yang ada pilih sedah
habis, maka kami akan segera meminta kepada penerbit untuk segera mencetaknyasesuai dengan permintaan anda. Waktu proses pesanan 2 sd 7 hari
kerja. lebih lengkap silakan lihat di halaman Tanya Jawab.
INFO PENGIRIMAN
- Tulis alamat anda selengkap-lengkapnya pada kolom alamat pengiriman saat anda
melakukan pemesanan demi memudahkan kurir mengantarkan pesanan anda. - Pilih jasa kurir yang kami sediakan sesuai dengan keinginan anda.
- Pelajari lebih seksama syarat dan kebijakan yang diberlakukan oleh jasa kurir
pilihan anda untuk menghindari kesalahpahaman. - Kelebihan biaya pengiriman akibat perbedaan perhitungan berat barang akan kami
kembalikan seutuhnya kepada anda - Keterlambatan akibat kesalahan jasa kurir yang anda pilih bukan menjadi
tanggungjawab kami, namun kami akan membantu anda untuk menanyakan
langsung kepada jasa kurir dimaksud - Segala bentuk kerusakan dan kehilangan akibat kelalaian jasa kurir, merupakan
tanggungjawab jasa kurir sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku
Info lebih lengkap silakan lihat di halaman Tanya Jawab.
Ulasan
Belum ada ulasan.