Struktur Organisasi Perpustakaan
Struktur organisasi perpustakaan disesuaikan dengan kemampuan perpustakaan dalam merekrut pustakawan (pengurus perpustakaan) dengan persediaan upah tertentu, dan atau jumlah relawan/penggerak yang bersedia mengabdi untuk mengelola perpustakaan tersebut. Namun sebuah perpustakaan, sedikitnya harus memiliki dua orang pengelola perpustakaan yang meliputi Kepala Perpustakaan yang bertugas mengurus administrasi perpustakaan, dan Pengelola Layanan Perpustakaan yang bertugas menjalankan operasional harian perpustakaan seperti melayani simpan-pinjam perpustakaan setiap hari sesuai jam buka-tutup tertentu dan sebagainya.
Standarnya, perpustakaan memiliki struktur pengurus atau organisasi sebagai berikut:
- Kepala Perpustakaan
- Tata Usaha
- Bidang Pengembangan Koleksi
- Bidang Pengolahan Koleksi
- Bidang Pelayanan Pemustaka
- Budang lain sesuai kebutuhan
Tugas dan Tanggung Jawab
Bidang Pengembangan Koleksi
Tugas dan tanggung jawab untuk bidang pengembangan koleksi antara lain:
- Membuat perencanaan dalam rangka pengembangan koleksi perpustakaan.
- Mengevaluasi penyelenggaraan pengembangan koleksi perpustakaan.
- Mengumpulkan bahan yang diperlukan untuk menyeleksi bahan pustaka.
- Membuat daftar kebutuhan bahan pustaka untuk keperluan pengadaan.
- Melakukan survei tentang kebutuhan pemustaka dan melaporkannya.
- Membuat dokumen sebagai usulan pengadaan bahan pustaka.
- Melakukan pengecekan terhadap kemungkinan adanya kerusakan pada koleksi perpustakaan.
- Menyimpan dan merawat bahan pustaka
- Menyiangkan koleksi yang sudah tidak layak guna.
- Melaksanakan kegiatan stock opname.
- Memproduksi ulang koleksi perpustakaan yang rusak tetapi masih layak pakai.
- Membuat laporan semua kegiatan bidang pengembangan koleksi perpustakaan, mulai dari pengadaan hingga penyiangan.
Bidang Pengolahan Koleksi
Tugas dan tanggung jawab bagian pengolahan koleksi atau bahan pustaka antara lain:
- Membuat rencana kerja pengolahan koleksi perpustakaan.
- Mengevaluasi kegiatan pengolahan koleksi perpustakaan.
- Mendata koleksi perpustakaan.
- Memverifikasi data bibliografi.
- Melaksanakan kegiatan katalogisasi koleksi perpustakaan.
- Melaksanakan kegiatan klasifikasi koleksi perpustakaan.
- Menentukan tajuk subjek koleksi perpustakaan.
- Mengolah data bibliografi koleksi perpustakaan dalam bentuk basis data.
- Mengidentifikasi kelengkapan koleksi perpustakaan.
- Membuat anotasi bahan pustaka.
- Membuat data statistik tentang bahan pustaka.
- Melaporkan semua kegiatan pengolahan bahan pustaka.
Bidang Pelayanan Pemustaka
Tugas dan tanggung jawab bidang pelayanan pemustaka antara lain:
- Membuat rencana kegiatan layanan pemustaka.
- Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan layanan pemustaka.
- Mengelola pemajangan bahan pustaka di rak yang tersedia (shelving).
- Memberikan layanan kegiatan sesuai orientasi perpustakaan yang sudah ditetapkan.
- Mengadakan kegiatan inovatif dan kreatif untuk melayani kebutuhan pemustaka, seperti pustaka keliling, story telling, pelatihan keterampilan, dan sebagainya.
- Mengadakan kegiatan sosialisasi masyarakat umum tentang perpustakaan dan layanannya.
- Memberikan pendidikan kepada pemustaka perihal tata cara penggunaan layanan perpustakaan, seperti proses peminjaman dan sebagainya.
- Mempromosikan layanan perpustakaan
- Mengadakan event publik seperti lomba tahunan, festival literasi, pameran, dan sebagainya.