Perpustakaan setidaknya memiliki 3 komponen penting, yaitu fasilitas fisik (sarana-prasarana seperti tempat/gedung), bahan/koleksi pustaka (buku dan lain-lain), dan pengelola atau sumber daya manusia. Sehingga perlu sebuah perpustakaan setidaknya memiliki 2 pengelola, yaitu kepala perpustakaan sebagai pengelola administrasi dan petugas layanan harian perpustakaan. Akan lebih baik lagi jika masing-masing bidang/jabatan memiliki SDM-nya sendiri.
Pustakawan memiliki tugas jabatan fungsional yang terdiri dari beberapa unsur sebagai berikut:
- Pustakawan menempuh jenjang pendidikan formal (mis. S1, S2, S3), dan ikut serta dalam pelatihan fungsional bidang kepustakawanan.
- Pustakawan bertugas merencanakan program kegiatan perpustakaan, mengontrol dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan perpustakaan, dan mengelola sumber daya manusia (staffing).
- Pustakawan melayani urusan teknis operasional perpustakaan dan melayani pemustaka secara langsung.
- Pustakawan melaksanakan kajian kepustakawanan, mengembangkan kualitas kepustakawanan, menganalisis dan mengkritik karya kepustakawanan, dan meneliti pengembangan sistem kepustakawanan.
- Pustakawan menulis karya tulis ilmiah bidang kepustakawanan, menerjemahkan buku dan bahan lainnya dalam bidang kepustakawanan, mengkaji pengembangan sistem kepustakawanan, dan menyusun pedoman, ketentuan pelaksanaan dan ketentuan teknis bidang kepustakawanan.
- Pustakawan memberikan pengajaran dan pelatihan fungsional dan teknis bidang kepustakawanan, ikut serta dalam berbagai seminar dan pertemuan ilmiah bidang kepustakawanan, dan terlibat aktif dalam organisasi profesi kepustakawanan.