Buku Konsep kerugian Keuangan Negara
Konsep kerugian Keuangan Negara adalah buku yang ditulis atau disusun oleh Suhendar, SH., MH dan diterbitkan oleh Penerbit Setara Press
Sinopsis Buku Konsep kerugian Keuangan Negara
Kerugian keuangan negara dalam dimensi perundang-undangan disebutkan bahwa Keuangan negara yang dimaksud adalah seluruh kekayaan negara dalam bentuk apapun, yang dipisahkan atau yang tidak dipisahkan, termasuk didalamnya segala bagian kekayaan negara dan segala hak dan kewajiban yang timbul. Dalam praktik peradilan, kerugian keuangan negara dipahami dengan arti berkurangnya kekayaan negara atu bertambahnya kewajiban negara tanpa diimbangi prestasi yang disebabkan oleh perbuatan melawan hukum.
Buku ini berisi tentang :
Bab 1: Urgensi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi: Kerugian Keuangan Negara
Bab 2: Perbuatan/Tindakan dalam Dimensi Hukum Pidana dan Hukum Administrasi Negara
Bab 3: Tanggung Jawab Jabatan dan Tanggung Jawab Pribadi dalam Dimensi Hukum Pidana dan Hukum Administrasi Negara
Ulasan
Belum ada ulasan.