Dalam kerangka dimensi kejahatan internasional, bab-bab dalam buku ini mendiskusikan migrasi dan kejahatan, perdagangan senjata api ringan, kejahatan maritim, terorisme, kartel narkoba, kejahatan turis, kejahatan terorganisasi, dan genosida.
Dalam rangka respons global terhadap kejahatan-kejahatan tersebut, buku ini juga membahas topik-topik seperti Pengadilan Kriminal Internasional, peran perjanjian internasional, komisi kebenaran dan rekonsiliasi, pengawasan perbatasan, dan peran PBB.
Dalam kerangka teori kriminilogi dan strategi penelitian, buku ini mengeksplorasi apikasi teori aktivitas rutin, viktimologi internasional, sebuah analisis kriminologis terhadap kekerasan politik, dan kebutuhan untuk menstandarkan survei korban dan program pengumpulan data lainnya.
Disusun dalam sembilan bagian, Kejahatan dan Pengadilan Internasional memberi sebuah pemahaman terhadap konsep-konsep utama yang relevan dengan topik yang dibahas dan kompleksitas persoalan tersebut bagi pembaca.
Ulasan
Belum ada ulasan.