DALAM wacana politik, kata ‘konstitusi’ biasanya digunakan paling tidak dalam dua pengertian. Pertama, kata ini digunakan untuk menggambarkan seluruh sistem ketatanegaraan suatu negara, kumpulan berbagai peraturan yang membentuk dan mengatur atau mengarahkan pemerintahan. Peraturan-paraturan ini sebagian bersifat legal, dalam arti bahwa pengadilan hukum mengakui dan menerapkan peraturan-peraturan tersebut, dan sebagian bersifat non-legal atau ekstra legal, yang berupa kebiasaan, saling-pengertian, adat atau konvensi, yang tidak diakui oleh pengadilan sebagai hukum namun tidak kalah efektifnya dalam mengatur ketatanegaraan dibandingkan dengan apa yang secara baku disebut hukum.
Di hampir semua negara, sistem ketatanegaraan berisi campuaran dari peraturan legal dan non-legal ini, sehingga kita bisa menyebut kumpulan peraturan ini sebagai ‘Konstitusi’. Bahkan keÄ‘ka kita berbicara tentang Konstitusi Inggris, ini merupakan makna yang Iazim, atau mungkin satu-satunya makna, dari kata itu.
Judul Buku: Konstitusi Konstitusi Modern Modern Constitutions
Penulis: K. C. Wheare
Penerjemah: Imam Baehaqie
Penerbit: Nusa Media, 2019
ISBN: 9789791305501
Kategori: Hukum
Bahasa: Indonesia
Dimensi: 14 x 21 cm | Soft Cover
Tebal: vi + 226 hlm l HVS
Ulasan
Belum ada ulasan.