Buku Laskar Rakyat Tamiang Dalam Membela Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Wilayah Tamiang Tahun 1945 s.d 1950
Laskar Rakyat Tamiang Dalam Membela Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Wilayah Tamiang Tahun 1945 s.d 1950 adalah buku yang ditulis atau disusun oleh Ichsan Nurdin S. dan diterbitkan oleh Penerbit Deepublish
Sinopsis Buku Laskar Rakyat Tamiang Dalam Membela Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Wilayah Tamiang Tahun 1945 s.d 1950
Buku ini terdiri dari beberapa bab. Bab pertama membahas tentang topograpi tamiang tempo dulu, bab dua tentang laskar rakyat tamiang dalam membela proklamasi republik indonesia di wilayah tamiang pada tahun 1945, sedangkan bab tiga tentang laskar rakyat tamiang dalam membela proklamasi republik indonesia di wilayah tamiang pada tahun 1946
Adapun bab empat membahas tentang laskar rakyat tamiang dalam membela proklamasi republik indonesia di wilayah tamiang pada tahun 1947, bab lima tentang laskar rakyat tamiang dalam membela proklamasi republik indonesia di wilayah tamiang pada tahun 1948, dan bab terakhir bab enam tentang laskar rakyat tamiang dalam membela proklamasi republik indonesia di wilayah tamiang pada tahun 1949 s.d. tahun 1950
Kabupaten Aceh Tamiang dahulu masih termasuk ke dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur dengan pusat pemerintahan di Langsa. Wilayah Tamiang berbatasan langsung dengan wilayah Provinsi Sumatera Utara. Pada zaman pemerintahan kolonial Hindia Belanda kekuasaannya wilayahnya meliputi 4 (empat) daerah dengan sistem pemerintahan yang biasa dikenal dengan nama Self Bestuurder Van (kekuasaan dengan pemerintahan sendiri) dan diperintahi masing-masing wilayah oleh seorang Raja. Dari keempat Self Bestuurder Van di wilayah Tamiang ini, pemerintah kolonial Hindia Belanda itu menunjuk seorang Kontilier yang biasa disebut Controleren Waardenburg yang bertugas menjalankan fungsi administratif pemerintah berkedudukan di Kuala Simpang yang pada waktu itu sebagai pusat kota daerah. Status hukum daerah kerajaan yang biasa disebut (dewan land) berada langsung di bawah masing-masing Raja dengan sebuah Landraad.
Berita proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia diterima melalui radio Al Chahiroh Mesir, radio Syonanto Singapura, dan siaran radio Vois of Australia di rumah Tengku Zainal Abidin Shouco Seruway. Untuk memastikan informasi tersebut Sdr. Burhan Jamil meminta kepada Syamsuddin MS dan Kasman berangkat menuju Medan (Sumatera Utara) (dengan mengendarai sepeda ban mati) dan pulang pada tanggal 26 Agustus 1945 ke Kuala Simpang dengan membawa kabar berita kemerdekaan Republik Indonesia telah diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Ulasan
Belum ada ulasan.