Bilik Pustaka

Yuk, Kenali Perpustakaan dan Jenis-Jenisnya!

Arti Dasar Perpustakaan

Ketika mendengar kata “perpustakaan”, umumnya kita terbayang dengan sebuah gedung atau ruangan yang di dalamnya penuh dengan pajangan buku-buku. Ya, benar. Karena menurut Random House Dictionary of the English Language, perpustakaan merupakan gedung atau ruangan yang berisi koleksi buku dan sejenisnya sebagai bahan bacaan maupun rujukan. Sedangkan menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara nomor 132/KEP/M.PAN/12/2002, perpustakaan merupakan sebuah organisasi yang memiliki ruangan, pengelola atau sumber daya manusia, dan koleksi bahan pustaka setidaknya 1.000 judul dari berbagai disiplin ilmu dan dikelola dengan sistem tertentu.

Seiring berkembangnya era informasi saat ini, perpustakaan memiliki arti yang lebih luas dan berkembang. Perpustakaan juga bisa diartikan sebagai mencari, mengolah dan menyimpan informasi. Informasi yang dimaksud bisa dalam bentuk bahan bacaan cetak (seperti buku) maupun dalam bentuk elektronik (buku elektronik, jurnal elektronik, dan lain-lain).

Dari pengertian di atas, dapat kita bedakan antara perpustakaan dan toko buku; perpustakaan adalah tempat koleksi buku untuk dibaca oleh pengunjungnya, sementara toko buku adalah tempat buku-buku dijual kepada pembelinya. Karenanya, perpustakaan memiliki banyak jenis tergantung pada tempat di mana perpustakaan itu berada, sebagaimana akan kita bahas di poin berikutnya.

Jenis-Jenis Perpustakaan

  1. Perpustakaan Umum
    Perpustakaan Umum adalah perpustakaan yang memiliki segala jenis koleksi yang dibutuhkan dan disediakan untuk masyarakat umum. Perpustakaan umum dibangun dengan memberikan akses yang sama bagi semua kalangan, dan menjunjung tinggi keanekaragaman. Sehingga koleksi yang tersedia bukan hanya untuk kalangan mahasiswa misalnya, namun juga untuk kalangan lainnya.
    Di Indonesia, perpustakaan umum merupakan tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah. Perpustakaan umum harus dibantu melalui peraturan perundang-undangan spesifik dan dibiayai oleh pemerintah pusat dan daerah. Seperti Perpustakaan Nasional, Perpustakaan Daerah, dan Perpustakaan Desa.
  2. Perpustakaan Khusus
    Perpustakaan khusus merupakan perpustakaan yang dimiliki atau didirikan oleh lembaga khusus, baik pemerintah maupun swasta, seperti perpustakaan sekolah, perpustakaan perguruan tinggi, perpustakaan Mabes Polri, dan sebagainya. Sehingga koleksi yang disediakan pun berkaitan langsung dengan kebutuhan atau konsentrasi lembaga tersebut. Misal perpustakaan perguruan tinggi menyediakan persentase koleksi untuk mahasiswa lebih banyak daripada koleksi umum lainnya.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *