Praktik pendidikan perlu menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran agar semua warganya tumbuh sebagai pembelajar sepanjang hayat. Untuk mendukungnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengembangkan Gerakan Literasi Sekolah bertujuan menumbuhkan budaya membaca, menulis, menyimak, berbicara (literasi), dan memilah informasi pada warga sekolah, baik kepala sekolah, peserta didik, dan guru yang berujung pada kemampuan mamahami informasi secara analitis, kritis, dan reflektif. Keterampilan-keterampilan tersebut sangat diperlukan dalam menciptakan pembelajaran yang kreatif-produktif.
Hasil kajian secara teoritik dan empirik menunjukkan bahwa literasi memiliki peranan yang signifikan dalam pembelajaran kreatif-produktif. Peranan tersebut antara lain (1) gerakan literasi di Sekolah mampu menumbuhkan kemampuan berpikir kritis yang sangat diperlukan dalam penerapan pembelajaran kreatif-produktif, (2) kemampuan literasi diperlukan dalam kegiatan eksplorasi pada pembelajaran kreatif-produktif yaitu dengan cara membaca, menulis, memilah informasi untuk memecahkan masalah dan menemukan konsep baru, (3) kemampuan literasi akan memberdayakan siswa untuk mengadakan eksplorasi, melakukan observasi, wawancara, melakukan percobaan, dan bijak dalam memilah informasi dari berbagai sumber sehingga meningkatkan efektivitas penerapan pembelajaran.
Literasi merupakan keterampilan penting yang harus dimiliki oleh setiap siswa. Sebagian besar proses pendidikan bergantung pada kemampuan dan kesadaran literasi. Kemampuan literasi meliputi seluruh keterampilan berbahasa yaitu menyimak, berbicara, membaca, dan menulis. Dalam pembelajaran, kemampuan ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam keberhasilan proses pembelajaran yang produktif dikarenakan dengan kemampuan literasi yang baik siswa memiliki daya serap yang baik terhadap informasi yang diperolehnya Pada Tahun 2015 Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia mengeluarkan Peraturan Menteri No 23 Tahun 2015.
Peraturan Menteri tersebut berisi tentang penumbuhan budi pekerti yang di dalamnya mencakup Gerakan Literasi Sekolah (GLS) dengan mewajibkan peserta didik membaca buku nonpelajaran selama 10-15 menit sebelum pembelajaran dimulai. Gerakan ini bertujuan agar siswa memiliki budaya membaca dan menulis sehingga tercipta pembalajaran sepanjang hayat. Hal ini dilakukan karena pada dasarnya dalam keterampilan membaca dan menulis diperlukan pelatihan dan pembiasaan. sehingga dapat menghasilkan gagasan-gagasan dan karya.belajaran kreatif-produktif di Sekolah.
Keterampilan membaca berperan penting dalam kehidupan kita karena pengetahuan diperoleh melalui membaca. Oleh karena itu, keterampilan ini harus dikuasai peserta didik dengan baik sejak dini. Melalui keterampilan membaca siswa dapat menuangkan pikiran baik berupa ide, gagasan yang melalui kegiatan menulis.
Kajian di bidang pendidikan ini menggunakan metode eksplorasi secara teoretik dan empirik mengenai Gerakan Literasi Sekolah di Sekolah Dasar dan perannya dalam pembelajaran kreatif-produktif. Melalui studi kepustakaan berbagai sumber bacaan baik berupa buku, hasil-hasil penelitian, dan akses internet diperoleh suatu kesimpulan. Kesimpulan diarahkan untuk menjawab pertanyaan dalam kajian ini.
Pengertian Literasi
Literasi, dalam bahasa Inggris literacy, berasal dari bahasa Latin littera (huruf) yang pengertiannya melibatkan penguasaan sistem-sistem tulisan dan konvensi-konvensi yang menyertainya (Cooper, 1993). Kegiatan literasi selama ini identik dengan aktivitas membaca dan menulis. Namun, Deklarasi Praha pada tahun 2003 menyebutkan bahwa literasi juga mencakup bagaimana seseorang berkomunikasi dalam masyarakat. Literasi juga bermakna praktik dan hubungan sosial yang terkait dengan pengetahuan, bahasa, dan budaya (UNESCO, 2003). Dalam Deklarasi UNESCO menyebutkan bahwa literasi informasiterkait pula dengan kemampuan untuk mengidentifkasi, menentukan, menemukan, mengevaluasi, menciptakan secara efektif dan terorganisasi, menggunakan dan mengomunikasikan informasi untuk mengatasi berbagai persoalan.
Kemampuan-kemampuan itu perlu dimiliki tiap individu sebagai syarat untuk berpartisipasi dalam masyarakat informasi, dan itu bagian dari hak dasar manusia menyangkut pembelajaran sepanjang hayat (Kemendikbud, 2016). Literasi erat kaitannya dengan bahasa dan bagaimana penggunaan bahasa itu baik melalui lisan ataupun tulis. Bahasa merupakan bagian dari bahasa karena ketika membahas tentang bahasa tentunya tidak terlepas dari budaya apa bahasa itu berasal. Sehingga, pendefinisian istilah literasi tentunya harus mencakup unsur yang melingkupi bahasa itu sendiri, yakni situasi sosial budayanya. Berkenaan dengan ini Kern (2000) mendefinisikan istilah literasi secara komprehensif sebagai berikut.
Literasi adalah penggunaan praktik-praktik situasisosial, dan historis, serta kultural dalam menciptakan dan menginterpretasikan makna melalui teks. Literasi memerlukan setidaknya sebuah kepekaan yang tak terucap tentang hubungan-hubungan antara konvensi-konvensi tekstualdan konteks penggunaanya serta idealnya kemampuan untuk berefleksi secara kritis tentang hubungan-hubungan itu. Karena peka dengan maksud/tujuan, literasi itu bersifat dinamis-tidak statis-dan dapat bervariasi di antara dan di dalam komunitas dan kultur diskursus/wacana.
Literasi memerlukan serangkaian kemampuan kognitif, pengetahuan bahasa tulis dan lisan, pengetahuan tentang genre, dan pengetahuan kultural). Literasi memerlukan kemampuan yang kompleks. Adapun pengetahuan tentang genre adalah pengetahuan tentang jenis-jenis teks yang berlaku/digunakan dalam komunitas wacana misalnya, teks naratif, eksposisi, deskripsi, dan lain-lain. Terdapat tujuh unsur yang membentuk definisi tersebut, yaitu berkenaan dengan interpretasi, kolaborasi, konvensi, pengetahuan kultural, pemecahan masalah, refleksi, dan penggunaan.
Dari kedua pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa literasi merupakan kegiatan menciptakan menginterpretasikan makna yang berhubungan dengan situasi sosial, dan historis yang memerlukan kemampuan kognitif (pengetahuan bahasa tulis dan lisan, pengetahuan tentang genre, dan pengetahuan kultural) untuk berefleksi prinsip pendidikan literasi yaitu:
- Literasi melibatkan interpretasi,
- Literasi melibatkan kolaborasi antara penulis/pembicara dan membaca/pendengar,
- Literasi melibatkan konvensi yang mencakup aturan aturan bahasa baik lisan maupun tertulis,
- Literasi melibatkan secara kritis baik berupa bahasa lisan maupun tulis. Menurut Kern (2000) terdapat tujuh pengetahuan kultural,
- Literasi melibatkan pemecahan masalah,
- Literasi melibatkan refleksi,
- Literasi melibatkan penggunaan bahasa
Komponen Literasi
Literasi bukan hanya sekedar kegiatan membaca dan menulis, namun menuntut adanya keterampilan berpikir kritis dalam menilai sumber-sumber ilmu baik dalam bentuk cetak, visual, digital, dan auditori yang diharapkan mampu mengembangkan pengetahuan, keterampilan, serta sikap. Kemampuan inilah yang disebut sebagai literasi informasi.
Clay dan Ferguson (2001) menjabarkan bahwa komponen literasi informasi terdiri atas:
- literasi dini,
- literasi dasar
- literasi perpustakaan,
- literasi media,
- literasi teknologi, dan
- literasi visual.
Komponen literasi tersebut dijelaskan sebagai berikut:
- Literasi Dini (Early Literacy), yaitu kemampuan untuk menyimak, memahami bahasa lisan, dan berkomunikasi melalui gambar dan lisan yang dibentuk oleh pengalamannya berinteraksi dengan lingkungan sosialnya di rumah.
- Literasi Dasar (Basic Literacy), yaitu kemampuan untuk menyimak, berbicara, membaca, menulis, dan menghitung (counting) berkaitan dengan kemampuan analisis untuk memperhitungkan (calculating), mempersepsikan informasi (perceiving), mengomunikasikan, serta menggambarkan informasi (drawing) berdasarkan pemahaman dan pengambilan kesimpulan pribadi.
- Literasi Perpustakaan (Library Literacy) antara lain memberikan pemahaman cara membedakan bacaan fiksi dan nonfksi, memanfaatkan koleksi referensi dan periodikal, memahami Dewey Decimal Systemsebagai klasifkasi pengetahuan yang memudahkan dalam menggunakan perpustakaan, memahami penggunaan katalog dan pengindeksan, hingga memiliki pengetahuan dalam memahami informasi ketika sedangmenyelesaikan sebuah tulisan, penelitian, pekerjaan, atau mengatasi masalah.
- Literasi Media (Media Literacy), yaitu kemampuan untuk mengetahui berbagai bentuk media yang berbeda, seperti media cetak, media elektronik(media radio, media televisi), media digital (media internet), dan memahamitujuan penggunaannya.
- Literasi Teknologi (Technology Literacy), yaitu kemampuan memahamikelengkapan yang mengikuti teknologi seperti peranti keras (hardware),peranti lunak (software), serta etika dan etiket dalam memanfaatkanteknologi. Berikutnya, kemampuan dalam memahami teknologi untukmencetak, mempresentasikan, dan mengakses internet. Dalam praktiknya,juga pemahaman menggunakan komputer (Computer Literacy).
- Literasi Visual (Visual Literacy), adalah pemahaman tingkat lanjut antaraliterasi media dan literasi teknologi, yang mengembangkan kemampuandan kebutuhan belajar dengan memanfaatkan materi visual dan audiovisual secara kritis dan bermartabat.
Melengkapi penjabaran di atas, Horton (2008) menyatakan bahwa literasi memiliki komponen yang terdiri dari:
- Literasi Dasar (Basic Literacy), kadang-kadang disebut Literasi Fungsional (Functional Literacy), merupakan kemampuan dasar literasi atau sistem belajar konvensional seperti bagaimana membaca, menulis, dan melakukan perhitungan numerik.
- Literasi Komputer (Computer literacy), merupakan seperangkat keterampilan, sikap danpengetahuan yang diperlukan untuk memahami dan mengoperasikan fungsi dasar teknologi informasi dan komunikasi.
- Literasi Media (Media Literacy), merupakan seperangkat keterampilan, sikap dan pengetahuan yang diperlukan untuk memahami dan memanfaatkan berbagai jenis media dan format di mana informasi dikomunikasikan dari pengirim ke penerima, seperti gambar, suara, dan video.
- Distance Learning dan E-Learning adalah istilah yang merujukpada modalitas pendidikan dan pelatihan yang menggunakan jaringan telekomunikasi, khususnya world wide web dan internet, sebagai ruangkelas virtual bukan ruang kelas fisik.
- Literasi Budaya (Cultural Literacy) merupakan literasi budaya yang berarti pengetahuan,dan pemahaman tentang bagaimana suatu negara, agama, sebuahkelompok etnis atau suatu suku, keyakinan, simbol, perayaan, carakomunikasi tradisional, penciptaan, penyimpanan, penanganan,komunikasi, pelestarian dan pengarsipan data, informasi danpengetahuan, menggunakan teknologi. Sebuah elemen penting daripemahaman literasi informasi adalah kesadaran tentang bagaimanafaktor budaya berdampak secara positif maupun negatif dalam halpenggunaan informasi modern dan teknologi komunikasi.
- Literasi Informasi (Information Literacy)erat kaitannya dengan pembelajaran untuk berpikir
Di sini ada beberapa taman saya yang Tiga Siswa SDN 1 Kamasan Klungkung yang kini duduk di kelas 6 terpilih dalam ajang Kanaya International Art Week 2015 di Jepang. Pertukaran pelajar SD ini diikuti oleh seluruh SD di Bali yang dipilih oleh Museum Kanaya kritis yang menjadi tujuan pendidikan formal. Dari pemaparan tersebut dapat diketahui bahwa komponen literasi adalah literasi dini, literasi dasar, literasi perpustakaan, literasi media, literasi teknologi, literasi budaya, dan literasi informasi. Komponen-komponen literasi tersebut akan tercapai dengan baik apabila ada pihak yang berperan aktif di dalamnya. Pembiasaan literasi yang komprehensif dan saling terkait ini dapat meningkatkan kompetensi sesorang untuk berkontribusi kepada masyarakatnya sesuai dengan perannya sebagai warga global. Kemendikbud (2006) menyatakan bahwa dalam pendidikan formal, peran aktif para pemangku kepentingan, yaitu kepala sekolah, guru sebagai pendidik, tenaga kependidikan, dan pustakawan sangat berpengaruh untuk memfasilitasi pengembangan komponen literasi siswa.
Gerakan Literasi Sekolah (GLS) bertujuan menumbuhkan budaya membaca, menulis, menyimak, dan berbicara (literasi) pada warga sekolah, baik kepala sekolah, peserta didik, dan guru yang berujung pada kemampuan mamahami informasi secara analitis, kritis, dan reflektif. Gerakan Literasi Sekolah (GLS) juga bertujuan menciptakan.
Peran Gerakan Literasi Sekolah lingkungan sekolah menjadi lingkungan pembelajar sepanjang hayat dengan membudayakan aktivitas membaca, menyimak, menulis, dan berbicara yang baik. Keterampilan-keterampilan tersebut sangat diperlukan dalam menciptakan pembelajaran yang kreatif-produktif.Pembelajaran kreatif-produktif merupakan pembelajaran yang menekankan keterlibatan siswa secara aktif dalam mengajukan pemikiran-pemikiran kritis terkait dengan substansi materi yang sedang dipelajari sesuai dengan indikator dan kompetensi yang telah ditetapkan. Pemikiran-pemikiran kritis itu diungkapkan siswa secara lisan, tertulis atau keduanya ketika pembelajaran berlangsung dari segi intelektual maupun emosional melalui eksplorasi konsep yang dikaji, bertanggung jawab menyelesaikan tugas secara bersama, bekerja keras, berdedikasi tinggi, siswamengkonstruksi sendiri konsep yang dikaji, serta percaya diri untuk menjadi kreatif.
Hasil kajian secara teoretik dan empirik menunjukkan bahwa literasi memiliki peranan yang signifikan dalam pembelajaran kreatif-produktif. Peranan tersebut antara lain:
- gerakan literasi di Sekolah mampu menumbuhkan kemampuan berpikir kritis yang sangat diperlukan dalam penerapan pembelajaran kreatif-produktif,
- kemampuan literasi diperlukan dalam kegiatan eksplorasi pada pembelajaran kreatif-produktif yaitu dengan cara membaca, menulis, memilah informasi untuk memecahkan masalah dan menemukan konsep baru,
- kemampuan literasi akan memberdayakan siswa untuk mengadakan eksplorasi, melakukan observasi, wawancara, melakukan percobaan, dan bijak dalam memilah informasi dari berbagai sumber sehingga meningkatkan efektivitas penerapan pembelajaran kreatif-produktif di Sekolah.
Daftar Pustaka:
- Beers, C. S., Beers, J. W., & Smith, J. O. 2009. A Principal’s Guide to Literacy Instruction. New York: Guilford Press.Bundy, Alan. 2001. Information Literacy: The Key Competency for the 21st Century.(online). (http://www.library. unisa.edu.au/papers/inlit21.htm, diakses 10 Mei 2017).Clay, M. M. 2001. Change Over Time in Children’s Literacy Development. Portsmouth: Heinemann.Clegg, Brian, dan Paul Birch. 2001. Instant Creativity. Jakarta: Erlangga.Commission on Student Learning (CSL). 1996. Introduction: The Basics, Plus EssesntialAcademic LearningRequirements: Science, Social Studies, Art, Health andFitness-Technical Manual. (online). (http://www.wlma.org/literacy/ eslintro.html, diakses 7 Mei 2017).Cooper, J.D. 1993. Literacy: Helping Children Construct Meaning. Boston Toronto:Hougton Miffin Company.Cropper, E. 2001. Secondary Literacy Success (online). Literacy Issues and Database.(online)
TENTANG PENULIS
Nama : Ni Made Yuni Indrayani
Tempat dan Tanggal Lahir : Tangkas,22 November 2006
Domisili : Dusun Tusan Desa Tangkas
WA : 08814732850
Instagram : gexyunie
Nama : I Made Arya Bintang Sukmawan
Tempat dan Tanggal Lahir : Klungkung,08 januari 2007
Domisili : Br,Dukuh Dusun,minggir klungkung,bali
WA : 0819-1833-9286
Instagram : bintang_0801