Bilik Pustaka

Strategi Membangun Perpustakaan Desa yang Ideal di Era Milenial

Pendidikan merupakan perkara yang sangat penting dalam memaparkan kebutuhan primer setiap manusia, karena dengan pendidikan manusia dapat mengetahui sesuatu yang sebelumnya tidak diketahui. Adanya pendidikan merupakan sarana untuk menunjukkan seseorang itu berilmu atau tidak.

Pendidikan merupakan jembatan bagi manusia, agar harkat dan martabatnya dapat terangkat lebih tinggi dari makhluk lainnya yang ada di dunia ini. Sebagaimana dalam firman Allah swt dalam al-Qur’an yang artinya:

….,niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Mujadilah; [58] : 11).

Menurut Muhammad Saroni dalam pengantar buku “Pendidikan Untuk Orang Miskin”, bahwa Pendidikan diselenggarakan untuk memberikan pencerahan dan sekaligus perubahan signifikan kepada diri peserta didik. Kemudian menurut Muhaemin pendidikan adalah proses atau upaya-upaya menuju pencerdasan generasi, sehingga menjadi manusia dalam fitrahnya.

Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah kebutuhan mendasar atau primer bagi kehidupan manusia untuk memberikan pencerahan dan perubahan sehingga dapat mengangkat harkat dan martabatnya melalui upaya-upaya pencerdasan.

Dalam dunia pendidikan itu sendiri, terdapat istilah Tri Pusat Pendidikan yang berarti memberdayakan sinergitas lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Tri pusat pendidikan dipopulerkan oleh Bapak Pendidikan Nasional yaitu Ki Hajar Dewantara. Jadi, pendidikan tidak hanya di dapat dalam bangku sekolah ataupun bangku perkuliahan (formal), namun bisa didapat dalam lingkungan keluarga (informal) dan lingkungan masyarakat (nonformal). Salah satu aspek penunjang dari tumbuh dan berkembangnya pendidikan adalah dengan adanya bahan-bahan literasi seperti buku, makalah, jurnal dan lain sebagainya.

Di balik kebutuhan bahan-bahan literasi untuk menunjang keberhasilan dunia pendidikan, terdapat fakta yang sangat mencengangkan bahwa tingkat literasi di Indonesai sangat rendah. UNESCO menyebutkan bahwa Indonesia menempati urutan kedua dari bawah soal literasi dunia, artinya minat baca sangat rendah. Menurut data UNESCO, minat baca masyarakat Indonesia sangat memprihatinkan, hanya 0,001%. Artinya, dari 1,000 orang Indonesia, cuma 1 orang yang rajin membaca. Kemudian, berdasarkan laporan PISA (Programme for International Student Asessment) bahwa sejak empat tahun terakhir, posisi Indonesia menurun di semua bidang yang diujikan: membaca, matematika, dan sains. Sedangkan data tanggal 3 Desember 2019, menyebutkan bahwa skor membaca Indonesia ada di peringkat 72 dari 77 negara, lalu skor matematika ada di peringkat 72 dari 78 negara, dan skor sains ada di peringkat 70 dari 78 negara.

Melihat kenyataan itu, pemerintah berusaha keras untuk meningkatkan pendidikan dan sumber daya manusia melalui berbagai cara, salah satunya adalah membangun perpustakaan desa. Jadi, perpustakaan tidak hanya dibangun di sekolah dan perguruan tinggi saja, namun dibangun juga di desa sebagai sarana untuk memajukan dan mengembangkan pendidikan nasional.

Marlinda Irwanty Ketua Poksi Komisi X menjelaskan pada saat kunjungan kerja di Balai Kota Malang, “Wajib di setiap desa harus ada dan dikelola baik oleh kepala desa dan perangkatnya. Paling tidak di Balai Desa sudah ada.”

Selanjutnya, Marlinda Irwanty menjelaskan bahwa perpustakaan desa dapat mendekatkan akses buku ke masyarakat. Salah satunya dengan meningkatkan perpustakaan desa dengan dana desa dengan jumlahnya yang cukup banyak dan dapat dimanfaatkan untuk pendidikan, seperti membangun perpustakaan desa. Jadi, pemerintah sepenuhnya mendukung peningkatan pendidikan dan peningkatan sumber daya manusia dengan salah satu cara membangun Perpustakaan Desa.

Perpustakaan Desa

Untuk lebih memahami tentang perpustakaan desa, di bawah ini akan dijelakan tentang perpustakaan desa, yaitu sebagai berikut:

  1. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) perpustakaan adalah tempat, gedung, ruang yang disediakan untuk pemeliharaan dan penggunaan koleksi buku dan sebagainya.
  2. Menurut Basuki Sulistyo Perpustakaan diartikan sebuah ruangan atau gedung yang digunakan untuk menyimpan buku dan terbitan lainnya yang biasanya disimpan menurut tata susunan tertentu yang digunakan pembaca bukan untuk dijual.
  3. Sugiyanto mengartikan perpustakaan adalah suatu unit kerja yang berupa tempat menyimpan koleksi bahan pustaka yang diatur secara sistematis dan dapat digunakan oleh pemakainya sebagai sumber informasi.
  4. Menurut Sutarno NS, perpustakaan desa termasuk ke dalam perpustakaan umum dan bukan merupakan jenis perpustakaan tersendiri. Perpustakaan-perpustakaan yang yang termasuk di dalam kategori perpustakaan umum adalah: perpustakaan umum kabupaten/ kota, perpustakaan umum tingkat kecamatan, perpustakaan umum desa/ kelurahan, taman bacaan rakyat/ taman baca masyarakat, dan perpustakaan keliling
  5. Wiranto dkk. perpustakaan adalah fasilitas atau tempat menyediakan sarana bahan bacaan.
  6. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan. Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka.
  7. Menurut Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Standar Nasional Perpustakaan Desa/Kelurahan, Perpustakaan Desa adalah Institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi bagi pemustaka

Setelah membahas tentang perpustakaan menurut para ahli, berikutnya dalam esai ini akan dibahas tentang desa. Dalam Wikipedia, desa adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin oleh Kepala Desa. Dalam UU no. 6 tahun 2014 dijelakan bahwa Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jadi, desa dapat dimaknai sebagai sebuah daerah terkecil di Negara Kesatuan Republik Indonesia setelah dusun dibawah kecamatan yang dihuni oleh masyarakat dan dipimpin oleh kepala desa yang mempunyai wewenang untuk mengatur serta mengurus pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat.

Dari kata perpustakaan dan desa, maka terbentuk Perpustakaan Desa. Menurut Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017, Perpustakaan Desa adalah Perpustakaan yang diselenggarakan oleh pemerintah desa/ kelurahan yang mempunyai tugas pokok melaksanakan pengembangan perpustakaan di wilayah desa/kelurahan serta melaksanakan layanan perpustakaan kepada masyarakat umum yang tidak membedakan usia, ras, agama, status sosial ekonomi dan gender.

Tidak jauh berbeda dengan pendapat Nilna Sakinah, Perpustakaan desa merupakan perpustakaan umum yang terletak di desa/ kelurahan, diselenggarakan oleh pemerintah desa dan dikelola oleh masyarakat desa serta menjalankan fungsi dan tugasnya sama seperti perpustakaan umum lain karena perpustakaan desa termasuk ke dalam perpustakaan umum. Kemudian dalam SK Menteri Dalam Negeri Dan Otonomi Daerah nomor 3 tahun 2001 dijelaskan bahwa Perpustakaan Desa/ Kelurahan adalah wadah penyediaan bahan bacaan sebagai salah satu sumber belajar bagi masyarakat dalam rangka mencerdaskan dan memberdayakan masyarakat, serta menunjang pelaksanaan pendidikan nasional.

Dalam jurnal yang berjudul “Perpustakaan Desa Sebagai Sumber Layanan Informasi Utama” dijelaskan juga bahwa:

“…Perpustakaan Desa/Kelurahan adalah perpustakaan masyarakat sebagai salah satu sarana untuk meningkatkan dan mendukung kegiatan pendidikan masyarakat pedesaan, yang merupakan bagian integral dari kegiatan pembangunan desa/ kelurahan. Tujuan pembentukan perpustakaan desa yaitu untuk menyediakan fasilitas membaca, belajar yang memadai yang sesuai dengan kondisi, situasi, wilayah dan kebutuhan masyarakat”

Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa, Perpustakaan Desa adalah Fasiltas umum berupa gedung atau ruangan khusus untuk menyimpan sarana bahan bacaan berupa buku dan terbitan lainnya yang terletak dalam wilayah pemerintahan desa.

Peran dan Fungsi Perpustakaan

Selain penjelasan tentang perpustakaan desa, terdapat beberapa peran yang dapat dijalankan oleh semua jenis perpustakaan antara lain:

  1. Sebagai sumber informasi, pendidikan, penelitian, preservasi dan pelestari khasanah budaya bangsa serta tempat rekreasi yang sehat, murah, dan bermanfaat.
  2. Merupakan media atau jembatan yang berfungsi menghubungkan antara sumber informasi dan ilmu pengetahuan yang terkandung di dalam koleksi perpustakaan dengan para pemakainya.
  3. Sebagai sarana untuk menjalin dan mengembangkan komunikasi antara sesama pemakai dan antara penyelenggara perpustakaan dengan masyarakat yang dilayani.
  4. Sebagai lembaga untuk mengembangkan minat baca, kegemaran membaca, kebiasaan membaca, dan budaya baca, melalui penyediaan berbagai bahan bacaan yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat.
  5. Perpustakaan dapat berperan aktif sebagai fasilitator, mediator, dan motivator bagi mereka yang ingin mencari, memanfaatkan, dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan pengalamannya.
  6. Perpustakaan merupakan agen perubahan, agen pembangunan, dan agen kebudayaan umat manusia.
  7. Perpustakaan berperanan sebagai lembaga pendidikan nonformal bagi anggota masyarakat dan pengunjung perpustakaan.
  8. Petugas perpustakaan dapat berperan sebagai pembimbing dan memberikan konsultasi kepada pemakai atau melakukan pendidikan pemakai, dan pembinaan serta menanamkan pemahaman tentang pentingnya perpustakaan bagi orang banyak.
  9. Perpustakaan berperan dalam menghimpun dan melestarikan koleksi bahan pustaka agar tetap dalam keadaan baik semua hasil karya umat manusia yang tak ternilai harganya.
  10. Perpustakaan dapat berperan sebagai ukuran (barometer) atas kemajuan masyarakat dilihat dari intensitas kunjungan dan pemakaian perpustakaan.
  11. Secara tidak langsung, perpustakaan yang telah berfungsi dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya ikut berperan dalam mengurangi dan mencagah kenakalan remaja

Adapun fungsi dari Perpustakaan menurut Sulistiyo dan Basuki diantaranya sebagai berikut: 1). Berfungsi sebagai sarana simpan karya manusia, 2). Berfungsi sebagai sarana informasi, 3). Berfungsi sebagai sarana rekreasi, 4). berfungsi sebagai sarana pendidikan, 5). Berfungsi apresiasi budaya (kultural).

Strategi Membangun Perpustakaan Desa yang Ideal di Era Milenial

Untuk membangun Perpustakaan Desa yang ideal memang tak semudah membalikkan telapak tangan, apalagi di era milenial atau yang lebih dikenal dengan era industri 4.0. Namun jika ada kemauan pasti ada jalan. Setidaknya ada beberapa strategi yang harus dilakukan untuk membangun perpustakaan ideal di era Milenial yaitu:

Membentuk Pengurus atau Tenaga Perpustakaan Desa (Pustakawan)

Tidak bisa dipungkiri bahwa salah satu komponen terpenting dalam sebuah lembaga atau organisasi adalah adanya pengurus. Tanpa adanya pengurus sudah bisa dipastikan suatu lembaga atau organisasi tidak dapat berjalan. Pengurus yang dimaksud disini adalah tenaga perpustakaan. Sebelum membentuk pengurus/tenaga Perpustakaan Desa harus diadakan musyawarah antara Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa (RT,RW, PKK, Karang Taruna, Posyandu, LPM) dan Lembaga Adat Desa seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 18 tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.

Dalam musyawarah tersebut, setidaknya harus memilih pengurus/tenaga perpustakaan yang memahami IT untuk mampu menghadapi tantangan zaman yang serba digital. Pengurus/tenaga perpustakaan setidaknya harus bisa mengoperasikan komputer dan internet. Bahkan perlu mendaftarkan pengurus/tenaga ke Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) atau Klub Perpustakaan Indonesia (KPI) dan mendaftarkan ke pelatihanan-pelatihan kepustakawanan. Hal ini dilakukan demi menghadapi era industri 4.0 dan kemajuan perpustakaan desa yang akan dibangun.

Dalam Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 setidaknya Perpustakaan desa harus memiliki pengurus/ tenaga paling sedikit 2 orang dan kepala perpustakaan serta stafnya berlatar belakang pendidikan paling rendah SLTA atau sederajat.

Menyiapkan Dukungan Anggaran Dana Desa

Seperti yang telah dibahas sebelumnya bahwa pemerintah berusaha keras untuk meningkatkan pendidikan dan sumber daya manusia, salah satunya adalah membangun perpustakaan desa. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengungkapkan bahwa selain membangun perpustakaan di tingkat kabupaten/kota, perpustakaan juga harus ada di tingkat kecamatan dan perpustakaan mini di desa.
Masih dalam peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 bahwa penganggaran penyelenggaraan perpustakaan dapat dilakukan dengan cara:

  • Perpustakaan menyusun rencana penganggaran secara berkesinambungan.
  • Pemanfaatan anggaran perpustakaan diperuntukan minimal untuk 3 komponen utama yaitu koleksi, pelayanan, dan tenaga perpustakaan
  • Anggaran perpustakaan desa secara rutin bersumber dari anggaran desa, anggaran perpustakaan kelurahan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan dapat diperoleh dari sumber lain yang tidak mengikat.
  • Kepala Perpustakaan bertanggungjawab dalam pengusulan, pengelolaan, dan penggunaan anggaran

Dengan adanya dukungan penuh dari Pemerintah, maka pembangunan perpustakaan desa akan sangat mudah. Apalagi jumlah perpustakaan desa dan taman baca saat ini tercatat sangat kecil dibandingkan dengan jumlah desa yang ada di Indonesia seperti yang dilansir oleh laman situs AntaraNews.com, jumlah Perpustakaan sebanyak 1.201 dan Taman baca sebanyak 12.662, sedangkan desa di Indonesia berjumlah 74.953.

Menyiapkan Tempat (Bangunan)

Staf Ahli Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Bidang Pengembangan Wilayah, Condrad Hendrarto mengatakan bahwa jika dana desa sebelumnya hanya digunakan sebatas untuk pengadaan bahan bacaan, dimulai tahun 2020 dana desa sudah dapat digunakan untuk pembangunan perpustakaan desa. Jika sebelumnya perpustakaan desa ditempatkan di rumah kepala desa ataupun rumah warga. Setelah ada anggaran untuk pembangunan perpustakaan desa, stategi selanjutnya adalah menyiapkan tempat.

Selain membahas tentang kepengurusan dan Pustakawan, anggaran untuk membangun perpustakaan. Hal yang perlu dibahas juga dalam musyawarah adalah persiapan tempat berupa bangunan perpustakaan desa yang ideal, strategis dan mudah dijangkau oleh masyarakat luas, terkhusus masyarakat desa tempat dibangunnya perpustakaan tersebut.

Kemudian lahan tempat dibangunannya perpustakaan desa di bawah kepemilikan dan/atau kekuasaan pemerintah desa dengan status hukum yang jelas serta memenuhi standar keamanan, kesehatan, keselamatan, dan lingkungan. Dengan demikian dikemudian hari tidak akan terjadi sengkata lahan, dan kenyamanan pengunjung menjadi prioritas utama.

Membuat Nama dan Logo

Nama dan logo adalah sesuatu yang lumrah dalam suatu lembaga, organisasi, instansi pemerintah bahkan perusahaan, namun sangat penting. Karena nama dan logo menunjukkan identitas, kepribadian dan karakter suatu lembaga, organisasi, instansi pemerintah dan perusahaan.

Setelah terbentuk pengurus perpustakaan desa, musyawarah selanjutnya adalah membahas pembuatan nama dan logo perpustakaan desa. Membuat nama dan logo semenarik mungkin, agar masyarakat penasaran dan tertarik untuk berkunjung ke perpustakaan.

Administrasi dan Fasilitas Perpustakaan Desa

Administrasi perpustakaan adalah hal yang tak kalah penting lainya yang harus disiapkan, adapun administrasi perpustakaan antara lain:

  • Stempel
  • Kop Surat dan Amplop
  • Kartu anggota
  • Kartu buku
  • Kartu slip kembali
  • Katalog
  • Formulir anggota baru
  • Pesanan buku
  • Buku induk
  • Buku kunjungan/tamu
  • Grafik laporan bulanan/tahunan
  • Buku laporan keuangan
  • Laporan pengunjung
  • Laporan peminjaman
  • Rekapitulasi peminjaman buku
  • Administrasi perawatan

Selain menyediakan administrasi, fasilitas pendukung perpustakaan desa lainnya adalah komputer/laptop (khusus pustakawan/wati), sistem jaringan area lokal atau wifi/hotspot, fasilitas audio-visual, pendingin ruangan (AC/kipas angin), meja, kursi, rak buku, serta alat-alat kebersihan. Hal ini dimaksudkan agar pengunjung nyaman, senang, dan betah berlama-lama membaca buku di perpustakaan desa.

Membuat Akun Sosial Media

Di era yang serba digital seperti saat ini, mempunyai akun sosial media adalah suatu keharusan, dimana arus informasi yang mengalir di dunia maya sangat deras. Untuk itu, membuat akun Sosial Media untuk perpustakaan seperti Facebook, IG, Twitter adalah salah satu strategi yang jitu untuk mempromosikan dan menggalang dukungan dari berbagai pihak. Bahkan ketika ada kegiatan-kegiatan yang dilakukan perpustakaan nantinya, dapat langsung diposting melalui Sosial Media.

Menyediakan Bahan Bacaan

Perpustakaan Desa perlu menyediakan koleksi buku yang banyak dan beragam, agar pemustaka tidak merasa bosan karena perpustakaan hanya berisi buku bacaan itu-itu saja. Tentu saja tiap tahun perlu dihadirkan buku-buku terbaru sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan Desa/ Kelurahan.

Selain menyediakan koleksi buku yang banyak dan beragam seperti koleksi anak, koleksi remaja, dewasa, koleksi referensi, surat kabar dan majalah serta koleksi berbagai disiplin ilmu sesuai kebutuhan masyarakat. Perpustakaan juga perlu menyediakan koleksi buku yang berkualitas, mempunyai nilai-nilai pendidikan dan kebudayaan, menarik, dan up to date. Sehingga minat baca pemustaka semakin meningkat dan jumlahnya semakin bertambah.

Membuat Kegiatan-Kegiatan Positif

Salah satu daya tarik perpustakaan bagi para pengunjung adalah adanya kegiatan-kegiatan positif. Jadi Perpustakaan Desa perlu diramaikan dengan kegiatan-kegiatan positif sebagai media promosi misalnya kegiatan lomba-lomba atau sejenisnya, seminar yang bertemakan pendidikan, bedah buku sekaligus bazar buku murah.

Memberikan Layanan Optimal

Selain membuat kegiatan-kegiatan yang positif, salah satu hal yang sangat penting dan harus dilaksanakan dalam membangun serta mengembangkan perpustakaan desa adalah memberikan pelayanan yang optimal kepada para pengunjung. Seperti yang dijelaskan dalam Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 yaitu:

  • Jam buka perpustakaan paling sedikit 6 (enam) jam per hari.
  • Jenis pelayanan Jenis pelayanan paling sedikit layanan baca di tempat, sirkulasi, referensi, dan penelusuran informasi.
  • Pola pelayanan mengutamakan kebutuhan dan kepuasan pemustaka dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi serta layanan perpustakaan keliling atau pengembangan layanan ekstensi.

Dengan menerapkan 9 stratregi yang telah dibahas di atas, diharapkan perpustakaan desa akan dibangun dapat menarik minat masyarakat untuk berkunjung dan mengembangkan minat baca masyarakat desa, menjadi pusat layanan informasi, menjadi sarana rekreasi, pendidikan serta apresiasi budaya di era milenial seperti saat ini.

Perpustakaan Desa adalah Fasiltas umum berupa gedung atau ruangan khusus untuk menyimpan sarana bahan bacaan berupa buku dan terbitan lainnya yang terletak dalam wilayah pemerintahan desa. Seperti perpustakaan pada umumnya, perpustakaan desa juga mempunyai peranan yang sangat penting salah satunya adalah sebagai sumber informasi, pendidikan, penelitian, preservasi dan pelestari khasanah budaya bangsa serta tempat rekreasi yang sehat, murah, dan bermanfaat.

Selain itu, perpustakaan desa juga mempunyai beberapa fungsi yaitu sebagai sarana simpan karya manusia, sarana informasi, sarana rekreasi, sarana pendidikan, dan sarana apresiasi budaya (kultural).

Dalam menghadapi tantangan era milenial yang serba digital, setidaknya ada 9 strategi membangun perpustakaan yang ideal yaitu: 1) Membentuk Pengurus dan tenaga Perpustakaan Desa (Pustakawan), 2) Menyiapkan Dukungan Anggaran Dana Desa, 3) Menyiapkan Tempat (bangunan), 4) Membuat Nama dan Logo, 5) Administrasi dan Fasilitas Perpustakaan Desa, 6) Membuat Akun Sosial Media, 7) Menyediakan Bahan Bacaan, 8) Membuat Kegiatan-Kegiatan Positif, 9) Memberikan Layanan Optimal. Dengan menerapkan 9 strategi, diharapkan dapat terwujud perpustakaan desa yang ideal di era milenial.

Referensi:

  • Asnawi, Perpustakaan Desa Sebagai Sumber Layanan Informasi Utama, Jurnal Media Pustakawan Vol. 22 No. 3 Tahun 201
  • Syamil Quran. 2020. Tikrar Al-Qur’an Hafalan Tajwid dan Terjemah. Bandung: Sygma.
  • Ebta. 2010. Setiawan, KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), Offline Versi 1. 1 freeware©.
  • Muhaemin. 2010. Komponen Pendidikan Dalam Perspektif Islam. Palopo: Lembaga Penerbitan STAIN (LPS) STAIN Palopo.
  • Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perputakaan Desa/ Kelurahan
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri 18 tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.
  • Saroni, Mohammad. 2013. Pendidikan Untuk Orang Miskin. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
  • Sumiati, Opong dan Nurahman Arif. 2010. Pengantar Ilmu Perpustakaan. Perpustakaan Nasional RI.
  • SK Menteri Dalam Negeri Dan Otonomi Daerah nomor 3 tahun 2001 tentang Perpustakaan Desa/ Kelurahan
  • http://independent.academia.edu/NilnaSakinah : Hambatan Dan Tantangan Perpustakaan Desa Dalam Masyarakat Desa
  • http://warintek08.wordpress.com : Pengertian, Peran, dan Fungsi Perpustakaan.
  • http://duniapustakawan.wordpress.com/2010/04/03/pengertian-peran-dan-fungsi-perpustakaan/ : Pengertian, Peran, dan Fungsi Perpustakaan.
  • https://www.kominfo.go.id/content/detail/10862/teknologi-masyarakat-indonesia-malas-baca-tapi-cerewet-di-medsos/0/sorotan_media : Teknologi Masyarakat Indonesia: Malas Baca Tapi Cerewet di Medsos
  • https://www.liputan6.com/global/read/4126480/skor-terbaru-pisa-indonesia-merosot-di-bidang-membaca-sains-dan-matematika : Skor Terbaru PISA: Indonesia Merosot di Bidang Membaca, Sains, dan Matematika
  • https://www.jawapos.com/jpg-today/08/02/2018/satu-desa-wajib-punya-perpustakaan/ : Satu Desa Wajib Punya Perpustakaan
  • https://www.perpustakaandesa.id/2020/01/langkah-langkah-taktis-membangun-dan-mengembangkan-perpustakaan-desa.html : Langkah-langkah Taktis Membangun dan Mengembangkan Perpustakaan Desa
  • https://www.antaranews.com/berita/1318818/kemendes-dana-desa-bisa-digunakan-untuk-pembangunan-perpustakaan : Kemendes : Dana desa bisa digunakan untuk pembangunan perpustakaan
  • https://tumpi.org/membuat-perpustakaan-yuk-penting-kamu-bisa-kok/ : Membuat Perpustakaan Yuk, Penting! Kamu Bisa Kok.

BIOGRAFI PENULIS

Ahmad Syamsuri, lahir di Bone-Bone Kab. Luwu Utara Prov. Sulawesi Selatan tanggal 15 Mei 1991 dan sekarang berdomisili di kab. Pinrang Prov. Sulawesi Selatan. Pendidikan terakhir Penulis adalah S1 Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan di STAIN Palopo (sekarang IAIN Palopo) 2010-2015.

Di dunia kampus Penulis pernah aktif sebagai Pengurus HMI Cab. Palopo, Sekretaris Umum HMPS PAI dan Sekretaris Jendral BEM STAIN Palopo dan pernah juara Penulisan KTI se-Kota Palopo. Setelah lulus kuliah penulis pernah aktif menjadi tim pengajar di Pesantren Darul Istiqomah Cab. Towuti, MTsN Towuti, LPKBM-BISON Towuti, dan Panwascam Tomoni Kab. Luwu Timur Prov. Sulawesi Selatan. Sekarang Penulis aktif sebagai tim pengajar di MAN Pinrang, Pembina di KIR MAN Pinrang, KGB kab. Pinrang, PGMI kab. Pinrang, IGI kab. Pinrang dan PGRI kab. Pinrang serta Istiqamah Band.

Buku yang pernah terbit Novel Aroma Cinta Delima (Cinta Karena Allah), Aroma Cinta Delima 2 (Kalau Sudah Tiada Baru Terasa), Tersesat ke Jalan Yang Benar, serta Baddiuzzaman dan Pena Ular. Kemudian terbit bersama ontologi cerpen This Song For You, terbit bersama puisi Asyik Akrostik, terbit bersama ontologi Pentigraf/cerpen tiga paragraf, dan terbit bersama ontologi puisi Kecambah Cinta. Selain buku-buku di atas, penulis juga sementara merampungkan beberapa karya novel Salahkah Aku Mencintaimu (Guruku), karya motivasi Islami Rajin Membaca Bukan Kutu Buku-Tapi Membuka Dunia Baru, Belajar Dari Seekor siput, Mengenal Jagad Diri.

 

 

 

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *