Bilik Pustaka

Menakar Komitmen Pemdes dalam Membangun Perpusdes

Mendirikan perpustakaan di wilayah pedesaan dibutuhkan komitmen Pemerintah Desa (Pemdes). Membangun Perpustakaan Desa (Perpusdes) bukan lagi mimpi pengelola perpustakaan desa. Terutama mereka yang belum memiliki perpustakaan dan baru berupa taman bacaan. Semuanya itu tergantung political will unsur Pemdes yakni Kepala Desa (Kades) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai legeslatifnya di desa serta masyarakat desa.

Mendirikan Perpusdes mulai dari gedung dan fasilitas di dalamnya seperti koleksi buku, mobiler, komputer, jaringan internet sekarang ini memungkinkan dilakukan dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Kucuran dana desa dari pemerintah pusat untuk pembangunan desa dapat dipergunakan di antaranya membangun perpustakaan.

Kendati sudah ada regulasi yang mengaturnya seperti Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan peraturan perundang-undangan lainnya seperti PP Nomor 43 tahun 2014, PP Nomor 12 tahun 2015, PP Nomor 8 tahun 2016, Permendes Nomor 21 tahun 2015 dan beberapa aturan lainnya terkait dengan peraturan mengenai dana desa tidak semua Pemdes memiliki komitmen membangun Perpusdes. Semestinya tidak ada lagi keraguan dari Pemdes menggunakan dana desa untuk pembangunan Perpusdes.

Ketika Pemdes membulatkan tekad mendirikan perpustakaan tidak akan ada halangan yang merintangi. Seperti yang penulis hadir pada Kamis 12 November 2020 yang merupakan hari bersejarah bagi warga desa Sempan, kecamatan Pemali, kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Khususnya bagi pengelola Perpusdes Bukit 7 karena memiliki gedung baru setelah peresmian dilakukan Plt Kades Sempan Arifin, SAP.

Peresmian gedung yang dibangun melalui dana APBDes tahun 2020 dilakukan dengan ditandai pengguntingan pita oleh Kades Sempan yang juga dihadiri Kspolsek Pemali dan Babinsa setempat. Sebelumnya perpustakaan Bukit 7 menumpang di gedung BPD Sempan yang letaknya bersebelahan dengan gedung baru Perpusdes Bukit 7 dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Berdirinya gedung Perpusdes merupakan hasil dari advokasi yang dilakukan kepala Perpusdes Bukit 7, Harlina bersama para pengelola perpusdes dengan Pemdes Sempan sebagai bukti telah mendukung pembangunan peradaban dan menunjukan mereka cinta ilmu. APBDes bisa dipergunakan untuk pembangunan perpustakaan. Pemdes Sempan telah mewujudkan berdirinya gedung baru untuk Perpusdes Bukit 7 yang diambil namanya dari nama bukit yakni Bukit 7 yang merupakan daerah tujuan wisata di daerah tersebut.

Diresmikannya Gedung Baru Perpusdes Bukit 7 bertepatan dengan tahun 2020 Perpusdes Bukit 7 menjadi salah satu penerima manfaat dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas) sebagai Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial.

Berbagai aktifitas masyarakat desa berlangsung di perpustakaan. Perpustakaan tidak lagi hanya sebagai tempat menyimpan koleksi buku dan tempat membaca saja. Setelah bertransformasi menjadi inklusi sosial perpustakaan juga mewadahi kegiatan masyarakat seperti sosialisasi tentang kesehatan, kesenian, ekonomi, pendidikan dan lain-lain.

Menyambut gedung baru, pengelola perpustakaan Bukit 7 menyemarakan dengan berbagai kegiatan literasi. Mulai dari lomba bercerita, mewarnai, cipta puisi hingga meringkas buku. Peserta yang merupakan pelajar SD diberikan kebebasan bercerita apa saja. Mulai bercerita dari buku dongeng yang mereka baca hingga aktifitas sehari-hari berinteraksi dengan keluarga.

Kelucuan yang ditujukkan peserta cukup menghibur dan membuat suasana di halaman perpustakaan Bukit 7 jadi semakin meriah. Belum lagi penampilan yang polos dari anak-anak ditunjukan ketika tidak ingat apa lagi yang harus disampai dengan tetap berdiam diri di atas pentas hingga waktu 10 menit yang diberikan habis. Penampilan anak telah membikin bangga para orang tua serta merasakan manfaat Perpusdes dalam menyalurkan bakat anak-anak mereka.

Komitmen bersama masyarakat desa membangun Perpusdes menjadi keniscayaan bila perpustakaan sebagai tempat edukasi yang memiliki dampak besar bagi kehidupan nasyarakat tidak hanya kecerdasan namun juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat seperti tujuan perpustakaan berbasis inklusi sosial. Desa Sempan telah membuktikan komitmennya dengan merealisasi pembangunan sebuah gedung perpustakaan. Begitu pula pengelola perpustakaan dapat meyakinkan Pemdes bahwa mereka dapat membuat perpustakaan ramai dengan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat dan perpustakaan tidak hanya tempat menyimpan dan membaca buku.

Perpustakaan sebagai tempat membangun peradapan perlu dikembangkan hingga ke desa tidak hanya berkutat di kota. Pemdes Sempan telah menunjukan kepeduliannya dalam membangun peradaban itu. Selain Pemdes juga tugas masyarakat disekitarnya mendukung kegiatan literasi di perpustakaan sebagai wadah bagi anak dan warga secara keseluruhan dalam mendapatkan ilmu pengetahuan, kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan.

Peresmian gedung Perpusdes Sempan dan keseruan berbagai lomba terungkap bahwa, peranan pengelola perpustakaan memiliki peran penting untuk meyakinkan Kades, BPD dan masyarakat desa terhadap keberadaan Perpusdes sangat penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Tidak hanya meminta dibangunkan gedung perpustakan dan segala kelengkapannya namun dibuktikan dengan berbagai inovasi terkait dengan literasi sebelum tewujudnya pembangunan gedung Perpusdes.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, semakin menguatkan pembangunan perpustakaan di daerah ini. Namun tidak semua Pemdes memiliki komitmen membangun Perpusdes. Tercatat data di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan kabupaten Bangka dari 62 desa terdapat di kabupaten Bangka baru 35 desa yang memiliki perpustakaan.

Perpusdes di Tengah Pandemi

Berita gembira bagi pejuang literasi desa di Kabupaten Bangka adalah berdirinya gedung baru Perpusdes Bukit 7. Bagaimana nasib Perpusdes lainnya? Penulis sempat memantau di desa Bakam, kecamatan Bakam. Pemdes Bakam yang memutuskan menutup Perpudes dan merumahkan tenaga perpustakaan selama tahun 2020 dengan alasan karena kondisi pandemi Covid-19.

Alasan Kades menutup dan merumahkan pengelola perpustakaan karena larangan dan pengawasan yang ketat dari pihak Puskesmas melarang bila mengetahui adanya kerumunan seperti aktifitas di perpustakaan. Maka diputuskan Perpusdes ditutup. Kebijakan menutup seluruh aktifitas di Perpusdes melalui pertimbangan yang matang yakni ketimbang adanya kerumunan massa yang akan rentan terjadinya penularan Covid-19.

Kondisi yang memprihatikan karena ruang Perpusdes yang tutup. Penulis ketika berkunjung diizinkan kepala desa Bakam untuk melihat kondisi di dalam perpustakaan. Tampak buku-buku di rak yang berdebu serta sederetan tropy. Selama pandemi Covid-19 ruang perpustakaan beralih fungsi dijadikan tempat rapat aparat desa.

Kepala Desa Bakam As’at berjanji bahwa di tahun 2021 perpustakaan desa akan ditata dan direhab lebih baik. Ada harapan baru di tahun baru bagi warga desa Bakam terutama mereka yang telah menjadikan perpustakaan sebagai tempat mencari ilmu dan menyalurkan minat baca. Ruangan perpustakaan desa Bakam yang dipenuhi susunan kursi telah berubah fungsi selama pandemi sebagai tempat rapat semoga dapat kembali kepada fungsi semula sebagai perpustakaan di tahun 2021.

Pertanyaannya apakah janji Kades Bakam itu bisa terwujud di tahun 2021? Membuat keraguan karena beberapa desa di tahun 2021 masih memfokuskan penggunaan Angggaran Dana Desa (ADD) untuk penanganan pandemi Covid-19. Kembali menakar komitmennya apakah benar bisa terealisasi?

Dari kebijakan Kades menutup dan merumahkan pengelola perpustakaan di tengah pandemi, berbeda lagi dengan Perpusdes Kayu Besi, kecamatan Puding Besar merupakan salah satu desa penerima manfaat dari Perpustakaan Nasional RI sebagai perpustakaan berbasis inklui sosial. Masih ada kendala dari desa ini yakni belum adanya jaringan internet yang bisa menyediakan wifi gratis bagi warga. Namun demikian Perpusdes masih buka menjadi harapan bagi pemustaka dapat tetap menyalurkan minat baca di tengah pandemi. Perpusdes masih bisa melayani dengan menerapkan protokol kesehatan agar pengelola perpustakaan dan pemustaka tetap sehat terhindar dari penularan Covid-19.

Pandemi bukan menjadi alasan dan ketakutan yang berlebihan karena masih ada cara untuk menanggulanginya dengan menerapkan protokol kesehatan yakni mencuci tangan sebelum dan sesudah dari perpustakaan, menjaga jarak selama di perpustakaan dan mengenakan masker baik tenaga perpustakaan maupun pemustaka. Literasi tidak boleh mati karena pandemi, itulah komitmen para pejuang literasi. Minat baca harus terus dijaga. Banyak kegiatan yang bisa dilakukan perpustakaan bagi warga desa di tengah pandemi.

Literasi bisa sebagai salah satu cara untuk meningkatkan imun tubuh. Kebahagiaan bisa datang dari membaca dan menulis. Bisa saja perpustakaan desa menggelar lomba seperti menulis pantun, puisi dan lain-lain secara daring diantaranya melalui WA grup. Pemerintah desa bisa memberikan dukungan seperti menyediakan hadiah dan trophy memperebutkan Kades Cup.

Setelah perpustakaan dibangun di desa ada yang terus berkembang hingga bertransformasi menjadi inklusi sosial. Ada pula diam di tempat tanpa ada aktifitas, perpustakaan hanya menjadi syarat dan simbol saja untuk kepentingan penilaian desa.

Sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki fungsi pembinaan terhadap petpustakaan di daerah Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) kabupaten Bangka melakukan pembinaan dan melihat kondisi Perpusdes secara rutin. Pembinaan yang dilakukan tidak akan berarti apa-apa bila pengelola perpustakaan dan Pemdes tidak menerapkan petunjuk yang diberikan dari para pembina.

Pembinaan yang dilakukan di antaranya di desa yang berada di wilayah kecamatan sebelah Utara kabupaten Bangka. Perpustakaan yang dikunjungi di desa Gunung Muda, kecamatan Belinyu yang berjarak sekitar 60 km dari Perpustakaan Daerah (Perpusda) kabupaten Bangka di Sungailiat dan sebelumnya di Perpusdes Riau, kecamatan Riau Silip sekitar 30 km dari Sungailiat. Apa kabar 2 perpustakaan desa ini di tengah pandemi?

Perpudes Riau salah satu perpustakaan desa yang pernah berprestasi dalam lomba perpustakaan di kabupaten Bangka. Namun ketika melihat kondosi ruang perpustakaan tampak tidak tertata dengan baik sepertinya sudah lama tidak tersentuh pengelolanya. Ternyata benar, informasi dari aparat desa bahwa tenaga perpustakaannya baru melahirkan.

Ini merupakan kendala yakni keterbatasan dana desa untuk membiayai yakni membayar gaji tenaga perpustakaan lebih dari 1 orang. Karena tenaga perpustakaan hanya 1 orang, ketika berhalangan seperti melahirkan perpustakaan jadi tidak terurus. Masih ada komitmen dari aparatur desa Riau yang akan terus membantu mendanai oprasional perpustakaan melalui dana desa, merupakan kabar gembira bahwa kegiatan di perpustakaan akan masih tetap ada.

Selain itu perpusdes Riau juga masih menerima bantuan dari sebuah BUMN di Bangka, demikian pengakuan Sekdes Riau. Berarti advokasi telah berjalan baik yakni melakukan upaya kerjasama serta meyakinkan pihak-pihak yang memiliki kepedulian terhadap perpustakaan desa untuk ikut membantu Perpusdes.

Lain lagi di desa Gunung Muda, kecamatan Belinyu. Terlihat koleksi bahan bacaannya sangat minim. Menurut pustakawan Perpusda kabupatemn Bangka yang pernah mengunjungi perpustakaan ini beberapa waktu sebelumnya bahwa perpustakaan ini belum ada kemajuan masih seperti yang dulu. Belum lagi atapnya yang bocor belum diperbaiki, memprihatinkan.

Para pembina perpustakaan dari Perpusda mengajak Pemdes Gunung Muda melalui sekdes Asriyanti agar perpustakaannya berkembang bisa bertransformasi berbasis inklusi sosial. Menggelar berbagai kegiatan bermanfaat di perpustakaan seperti pelatihan terkait dengan ketrampilan dalam meningkatkan ekonomi masyarakat. Perpustakaan tidak lagi menjadi tempat menyimpan buku tapi dapat menyelenggarakan berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat sehingga perpustakaan ramai dikunjungi dan minat baca masyarakat meningkat.

Agar perpustakaan desa tetap ada, hendaknya pemerintah desa jangan ragu-ragu menggelontorkan dana desa untuk pembangunan perpustakaan karena itu memungkinkan dilakukan dan tidak menyalahi aturan. Semuanya tergantung dengan komitmen Pemdes dan politicall will Pemdes dan BPD sebagai legislatif di desa.

Komitmen juga diikuti dengan kesungguhan pengelola Perpusdes bisa meyakinkan aparat desa dan masyarakat dengan berbagai inovasi dan kreatifitas yang melibatkan masyarakat desa serta dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa. Bila Perpusdes berkembang, warga desanya akan cerdas dapat menjadil bekal bagi warga desa untuk meraih kesejahteraan.

Karya nyata pengelola perpusdes akan menjadi modal mendorong aparat desa tidak ragu-ragu mengucurkan dana desa untuk menunjang oprasional perpustakaan, termasuk diantaranya menaikan gaji tenaga pengelola Perpusdes. Di kabupaten Bangka terdapat desa yang memberikan gaji tenaga perpustakaannya setara dengan perangkat desa diantaranya di Desa Merawang.

Memaksakan pendirian Perpudes di seluruh desa bila tidak diikuti komitmen dari aparatur Pemdes, pengelola Perpusdes dan masyarakat desa akan menjadi mubazir. Percuma saja setelah dibangun Perpusdes tidak terawat dan dikelola dengan baik. Lebih baik perpustakaan sedikit tapi berkualitas.

Melihat jumlah Perpusdes lebih 50% dari jumlah desa yakni 35 unit perpusdes sedangkan jumlah desa di kabupaten Bangka berjumlah 62 desa belum besar komitmen yang dimiliki Pemdes mendirikan Perpusdes. Selain itu komitmen yang belum kuat dari sebagian besar pengelola perpustakaan yang sungguh-sungguh untuk mengembangkan perpustakaan sehingga bisa melibatkan masyarakat. Melihat dari keberhasilan sejumlah Perpusdes di kabupaten Bangka karena komitmen tenaga pengelola perpusdes dan didukung aparat Pemdes.

Refrensi:

  • kbbi.kemendikbud.go.id.
  • Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan.
  • Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
  • PP Nomor 43 tahun 2014.
  • PP Nomor 60 tahun 2014.
  • PP Nomor 22 tahun 2015.
  • PP Nomor 47 tahun 2015.
  • PP Nomor 8 tahun 2016.
  • PMK Nomor 257/PMK.07/2015.
  • PMK Nomor 49/PMK.07/2016
  • Permendes No. 21 tahun 2015.
  • Peraturan Daerah kabupaten Bangka Nomor 8 tahun 2020 tentang
  • Penyelenggaraan Perpustakaan.
  • Semua/sebagian isi dari tulisan esai ini adalah ide atau pendapat pribadi penulis.

BIOGRAFI PENULIS

Nama : Rustian Al’Ansori
TTL : Sungailiat, 14 Februari 1965
Domisil : RSS, Jl. Jelutung Blok IV J No.9, Sungailiat, Bangka
Pendidikan : Diploma IV Penyiaran
Organisasi : Jurnalis Radio (RRI) 1991-2012, Lembaga Adat Melayu Bangka (2018) dan lain-lain
Jabatan : Kepala Seksi Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan di Perpusda kabupaten Bangka

Prestasi :

  • Juara 1 lomba Cerpen Festival DMDI tahun 2003
  • Juara 2 Lomba Cipta Puisi tahun 2020
  • Juara 3 lomba Cipta Puisi tahun 2020

Karya :

  • Buku Kumpulan Cerpen Suami Istri dan Ayam Kate (2020),
  • Buku Kumpulan Puisi Mimbar Tua (2020)
  • Antologi Puisi Jampi Puisi (2020)
  • Antologi Puisi Arwah Melati (2020

 

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *